Pengusaha Serkel Kayu Di duga Ilegal Gunakan Solar Bersubsidi Terancam di Pidana

Senin, 23 Februari 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur – 23 Februari 2026. Pengusaha Serkel kayu (penggergajian) di Dusun Tekong, Desa Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik. Setelah diduga tidak mengantongi izin (ilegal), kini muncul dugaan baru bahwa Serkel kayu tersebut menggunakan solar bersubsidi (Biosolar) untuk operasional industri mereka.

Hal ini bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, karena Serkel kayu adalah industri, bukan konsumen. Budi Harianto dari komunitas Pakopak menegaskan bahwa oknum pengusaha tersebut dapat dijerat dengan pidana dan denda berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Jika terbukti menyalahgunakan BBM jenis solar bersubsidi, maka Serkel kayu milik oknum pengusaha dapat disita oleh pihak berwenang, dan izin usaha dapat dicabut. Mesin serkel/alat berat juga dapat disita,” tegas Budi Harianto.

Modus penyalahgunaan ini diduga terjadi dengan membeli solar di SPBU menggunakan jerigen, yang bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) distribusi BBM. Oknum pemilik usaha Serkel kayu, “ND”, belum menjawab konfirmasi media perihal dugaan penggunaan BBM jenis solar bersubsidi,pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Abdul Hadi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Pengusaha Serkel Kayu Di duga Ilegal Gunakan Solar Bersubsidi Terancam di Pidana

Berita Terkait

Personel Terbatas, Tantangan Besar: Kapolres Probolinggo Rangkul PKDI Kawal Pilkades Serentak 2027
Kompak Dan Bugar, Polres Probolinggo Gelar Olahraga Bersama di HUT Lantas Ke – 71
Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton:Keamanan Obvitnas Tanggung Jawab Bersama
Ribuan Warga Tiris Padati Kadisah Wujud Syukur Di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW
Warga Risih dan Pengendara Terganggu, Dump Truck Tronton Lalu Lalang di Jalan Kelas lll Berdampak Pada Kerusakan Jalan
VIRAL…!!! Penangkapan Oknum KADES Ranugedang Oleh Anggota POLRES Probolinggo Bersama 4 Orang lainnya di duga Pakai Narkoba
Selamat Dan sukses Atas terpilihnya Samsudin,SH sebagai presiden LSM LIRA 2027 – 2032
Pengukuhan dan Pelantikan Ketua Serta Pengurus TP PKK Desa Bulang
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:59 WIB

Personel Terbatas, Tantangan Besar: Kapolres Probolinggo Rangkul PKDI Kawal Pilkades Serentak 2027

Jumat, 18 September 2026 - 13:54 WIB

Kompak Dan Bugar, Polres Probolinggo Gelar Olahraga Bersama di HUT Lantas Ke – 71

Jumat, 11 September 2026 - 12:18 WIB

Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton:Keamanan Obvitnas Tanggung Jawab Bersama

Selasa, 1 September 2026 - 19:22 WIB

Ribuan Warga Tiris Padati Kadisah Wujud Syukur Di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Warga Risih dan Pengendara Terganggu, Dump Truck Tronton Lalu Lalang di Jalan Kelas lll Berdampak Pada Kerusakan Jalan

Berita Terbaru