Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga melakukan pungutan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp50.000 per orang tanpa dasar hukum yang jelas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pungutan ini dilakukan tanpa adanya surat resmi atau payung hukum yang mengatur, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan ASN, khususnya yang bertugas di lingkungan Kecamatan Picung.
Katanya untuk kegiatan HUT RI, tapi tidak ada kejelasan anggaran rincinya. Tiba-tiba kami diminta setor uang,” ujar salah satu ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Padahal, kegiatan peringatan hari kemerdekaan idealnya dilakukan secara sukarela dan berdasarkan kesepakatan bersama, bukan melalui pungutan yang bersifat memaksa. Tanpa mekanisme resmi, tindakan semacam ini dapat berpotensi melanggar aturan dan mencederai semangat kemerdekaan yang seharusnya dirayakan dengan penuh kebersamaan dan transparansi.
Ketua Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Kecamatan Picung,Ahyan Suryadi S.Pd. saat dikonfirmasi, membenarkan adanya iuran tersebut. Ia menyebut pengumpulan dana dilakukan demi kelancaran pelaksanaan kegiatan, karena saat ini anggaran resmi dari pemerintah daerah belum sepenuhnya cair.
Iya, iuran PNS sebesar Rp50 ribu itu untuk memeriahkan HUT RI. Anggaran baru masuk beberapa persen, baju paskibraka juga belum dibayar, baru dipesan. Proposal juga biasa kasbon dulu,” terangnya.
Menanggapi hal ini, masyarakat berharap pihak berwenang, khususnya Inspektorat dan BPKAD Kabupaten Pandeglang, dapat segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan klarifikasi terhadap dugaan pungutan yang dilakukan oleh pihak Kecamatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Picung terkait dugaan pungutan dana tersebut.
Perayaan HUT RI seharusnya menjadi momen sakral dan penuh semangat nasionalisme, bukan malah dibayangi oleh dugaan praktik pungutan yang berpotensi melanggar ketentuan administrasi dan etika pemerintahan.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Peringati HUT RI ke-80, Kecamatan Picung Diduga Pungut Dana dari PNS hingga Rp50 Ribu per Orang












