Global Expose TV Kota Balikpapan — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Balikpapan memperkuat sinergi dengan Polresta Balikpapan dalam rangka mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya pada penerapan pidana kerja sosial.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi strategis antara Kepala Bapas Kelas I Balikpapan, Dedy Eduar Eka Saputra, bersama jajaran dengan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, Rabu (1/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bapas menegaskan peran pentingnya dalam pembimbingan klien pemasyarakatan, terutama dalam skema pidana kerja sosial yang menjadi salah satu pendekatan baru dalam KUHP. Sinergi lintas institusi dinilai krusial guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tak hanya membahas aspek regulasi, kedua pihak juga merancang kolaborasi konkret melalui program bakti sosial berupa kegiatan pembersihan pantai yang melibatkan klien pemasyarakatan. Program ini selaras dengan semangat program ASRI Polri (Aman, Sehat, Resik/Rapi, Indah), sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Inisiatif ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” demikian disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Bapas Balikpapan berencana menjalin kerja sama formal melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kota Balikpapan. Langkah ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengoptimalkan penerapan pidana kerja sosial secara komprehensif.
Melalui kolaborasi tersebut, sistem peradilan pidana diharapkan semakin humanis, adaptif terhadap dinamika regulasi, serta mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya di Kota Balikpapan.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Perkuat Implementasi KUHP Baru, Bapas Balikpapan dan Polresta Bangun Sinergi Pidana Kerja Sosial












