Perkuat Implementasi KUHP Baru, Bapas Balikpapan dan Polresta Bangun Sinergi Pidana Kerja Sosial

Kamis, 2 April 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Balikpapan — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Balikpapan memperkuat sinergi dengan Polresta Balikpapan dalam rangka mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya pada penerapan pidana kerja sosial.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi strategis antara Kepala Bapas Kelas I Balikpapan, Dedy Eduar Eka Saputra, bersama jajaran dengan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, Rabu (1/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bapas menegaskan peran pentingnya dalam pembimbingan klien pemasyarakatan, terutama dalam skema pidana kerja sosial yang menjadi salah satu pendekatan baru dalam KUHP. Sinergi lintas institusi dinilai krusial guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tak hanya membahas aspek regulasi, kedua pihak juga merancang kolaborasi konkret melalui program bakti sosial berupa kegiatan pembersihan pantai yang melibatkan klien pemasyarakatan. Program ini selaras dengan semangat program ASRI Polri (Aman, Sehat, Resik/Rapi, Indah), sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Inisiatif ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” demikian disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Bapas Balikpapan berencana menjalin kerja sama formal melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kota Balikpapan. Langkah ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengoptimalkan penerapan pidana kerja sosial secara komprehensif.

Melalui kolaborasi tersebut, sistem peradilan pidana diharapkan semakin humanis, adaptif terhadap dinamika regulasi, serta mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya di Kota Balikpapan.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Korwil PROV Kaltim

Sumber Berita: Perkuat Implementasi KUHP Baru, Bapas Balikpapan dan Polresta Bangun Sinergi Pidana Kerja Sosial

Berita Terkait

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Berita Terbaru