Global Expose TV Kabupaten Pandeglang – Puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menyatakan sikap tegas terhadap pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto yang dinilai merendahkan profesi mereka. Dalam sebuah rapat yang juga dihadiri KABAHARKAM POLRI Komjen Pol Padil Imran pada Sabtu (1/2/2025), Yandri Susanto menyebutkan adanya “wartawan dan LSM Bodrex” yang kerap mengganggu kepala desa.
Sekretaris Jenderal FK-LSM Kabupaten Pandeglang, Drs. Aap Aptadi, mengecam keras pernyataan tersebut, menilai bahwa Yandri Susanto telah melakukan fitnah dan mendiskreditkan profesi wartawan serta aktivis LSM.
“Pernyataan ini bukan hanya merugikan reputasi kami, tetapi juga menciptakan stigma negatif terhadap profesi LSM dan wartawan. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Drs. Aap Aptadi.
Sebagai respons atas pernyataan tersebut, LSM dan wartawan yang tergabung dalam forum ini menyampaikan tiga tuntutan:
1. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk wartawan, LSM, kepala desa, dan pejabat negara. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.
2. Mendes PDTT Yandri Susanto diminta untuk meminta maaf secara terbuka dan disiarkan di seluruh media sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ucapannya.
3. Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto diminta untuk mempertimbangkan pemberhentian Yandri Susanto dari jabatannya, karena dinilai tidak menghormati peran wartawan dan LSM dalam demokrasi.
LSM dan Wartawan Sepakat Mengajukan Surat ke Sekretariat Negara
Deklarasi pernyataan sikap ini dihadiri oleh 37 LSM dan 27 wartawan dari berbagai media. Mereka sepakat akan mengajukan surat resmi kepada Sekretariat Negara pada Senin mendatang untuk diteruskan kepada Presiden RI.
Ketua DPC-PPWI Kabupaten Pandeglang, Nuryahman, S.Pd, turut mengecam pernyataan Yandri Susanto yang menyebut adanya wartawan “Bodrex” yang meminta uang Rp1 juta per desa.
“Pernyataan ini sangat memecah belah insan pers di Indonesia. Jika memang ada, sebutkan siapa orangnya, dari media mana, dan apa kriterianya. Jangan asal menuduh!” tegas Nuryahman.
Dengan desakan ini, puluhan LSM dan wartawan Pandeglang berharap agar Menteri Yandri Susanto segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka. Jika tidak, mereka siap mengawal kasus ini hingga ke tingkat yang lebih tinggi.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Pernyataan Kontroversial Yandri Susanto, Puluhan LSM dan Wartawan Pandeglang Tuntut Permintaan Maaf












