Perselisihan Oknum Sat Lantas Dengan Pengemudi Di Jalinsum Pekan Tolan Selesai

Jumat, 9 Februari 2024 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Akibat Salah Paham . yang terjadi antara Oknum Personel Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan inisial AIPDA HFR dengan pengemudi mobil barang Mitsubishi Canter BM 9578 RU atas nama Didi Widana Putra yang terjadi pada hari Kamis tanggal 8 Februari 2024 sekira pukul 09.00 wib di Jalan Lintas Sumatera Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan KM 3245 – 326 ahirnya mereka sepakat untuk melakukan Perdamaian dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, Kamis (8/2/2024).

Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi antara keduanya.
Kejadian tersebut terjadi pada saat personel Sat Lantas sedang melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan pengemudi/korban.

“Bahwasanya atas insiden kesalahpahaman tersebut, setelah dilakukan pengecekan bahwa benar Oknum personel Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan dan pengemudi yang terlibat kesalahpahaman tersebut telah melakukan perdamaian dan menyelesaikan secara kekeluargaan dengan aman dan damai tanpa paksaan dari pihak manapun”.ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono.

Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan berjanji tidak akan melakukan hal yang serupa dengan pertimbangan yang matang.
“Benar kedua belah pihak telah kami lakukan mediasi dan sepakat untuk berdamai”.tutur Kasi Humas.

“Terhadap Oknum Personel Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan atas nama AIPDA Hilal Fajar Rambe tersebut sudah kami tarik ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Labuhanbatu Selatan dan akan tetap dilakukan proses lebih lanjut”.tutup AKP Sujono.

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Polres Kabupaten Labusel

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki

Berita Terbaru