Pilkades Terhambat Karena UU NO 3 tahun 2025 Belum Terealisasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Pemolihan Kepala Desa Rerhambat Di kabuparen labuhanbatu selatan Di sebaokan terhambar Mengacu UU No 3 thn 2025 Yang Tahapannya belum terekisasi sampai ke bawah

Padahal untuk sungrinnya pemangunan kepala desa yang depenituf sangat dioerlukan H Nasutio mengatakan pada wartawan yang mana bahwa rata rsta desa 5 tahun ini dijabat PJ. Kepala desa yang rata rata pj tersebut adalah ASN dari kalangan tenaga pengajar dan tenaga kesehatan sehingga efesien kunerja kurang karena debih mengutamakan jabatan yang defenifif

Pihak Pemdes labusel Kabut pemerintahan Rahmad ketika dipertanyakan terkait pilkades di katakannya terhambat karena Mendgri membatalkan UU no 6 thn 2014 dan yang nerlaku sekarang UU NO 3 thn 2025 jadi kan turunan UU no 3 itu ksn harus ada Peraturan Pemerintah PP baru ditindak lanjuti peraturan daerah inilah yang meng hambat pilkades di kabusel padahal ada beberapa desa 7 tahun di jabat PJ

Makanya pemdes belum bisa untuk menetapkan pilkades 2026 terlaksana atau bekum karena perda tidak ada kalau soak pendanaan sydag ada peraturan yabg belum ada

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Pilkades Terhambat Karena UU NO 3 tahun 2025 Belum Terelisasi

Berita Terkait

Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik
Pererat Kedekatan dengan Warga, Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Kampung Wandoga
2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Pererat Kedekatan dengan Warga, Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Kampung Wandoga

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Berita Terbaru