Pimpinan LSM KCBI Kepulauan Nias, Mendesak Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli,Segera lakukan Pemangilan Dugaan Korupsi Kades Lolofaoso.

Jumat, 25 Agustus 2023 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Glibal Expose TV Kabupaten Nias-
Pimpinan LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kepulauan Nias, mendesak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Provinsi Sumatra Utara, Segra lakukan Pemanggilan
Terlapor Kades Lolofaoso Atas Dungaan Indikasi Korupsi Pada Pelaksanaan Kegiatan
ADD/DD Tahun Anggaran, 2019 S/d 2021. Di Desa Lolofaoso, Kecamatan
Hiliserangkai, Kabupaten Nias.
Yang telah dilaporkan oleh Pimpinan Perkumpulan Lembanga Swadaya
Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Kepulauan Nias
pada tanggal, 8 Maret 2023 ke Jaksaan Negeri Gunungsitoli Jl. Sokarno
No. 09 Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatra Utara.

Pimpinan LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kepulauan Nias, Mengatakan Kepada Awak Media saat diwawancarai, Ia pak, Desakan itu datang dari Ketua Pimpinan Lembanga
Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI)
Kepulauan Nias Haogoli Ndraha, yang beralamat Kantor Dusun III Desa
Hiliweto Kecamatan Gido Kabupaten Nias Provinsi Sumatra Utara,
Sekertaris LSM KCBI Kepulauan Nias, Yanuaman Waruwu dan rekan
rekan.

“Lanjut dia mengatakan kami kembali datang ke Jaksaan Negeri Gonungsitoli pada hari
Selasa Tanggal, 22/8/2023 untuk mendesak dugaan indikasi korupsi pada
pelaksanaan kegiatan Dana Desa di Desa Lolofaoso Kecamatan
Hiliserangkai Kabupaten Nias. Untuk Segra di panggil para terlapor
pasalnya kami dari pimpinan LSM KCBI Kepulauan Nias sudah berapa kali kami
datang di kantor kejaksaan negeri gonungsitoli untuk memberikan
keterangan terkait pengaduan kami. Bukti hasil Audit/pemeriksaan
Inspektorat Kabupaten Nias dan Fotocopy telah kami serahkan sebagai
lampiran pengaduan kita dan Hal ini Kasi Intelijen Kejari Gunungsitoli saat di temui Ketua Pimpinan LSM
KCBI Kepulauan Nias yang di dampingin oleh sekertaris LSM KCBI
Kepulauan Nias dan awak Media ini, sesuai hari yang sama mengatakan
Laporan hasil Pemeriksaan telah di serahkan oleh pihak Inspekturat
Kabupaten Nias kepada saya sebagai Kasi Intelijen Kejari Gonungsitoli,
dan tidak terlalu lama kami memanggil kembali pihak terlapor. “pungkasnya”

“Lanjut Tim Investigasi lembanga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya
Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Kepulauan Nias, Danosokhi Halawa Sekaligus masyarakat desa
lolofaoso kecamatan hiliserangkai. mengatakan
kepada awak mediaInvestigasi86, Com. Ia pak, ini tugas LSM KCBI Kepulauan Nias sebagai social
control, yakni melakukan pemantauan dan ivestigasi di lapangan sesuai
dengan undang-undang yang berlaku LSM KCBI sangat mendukung dalam
melaksanakan semua program pemerintah tentang Pemberantas Tindak
Pidana Korupsi, KKN dalam penyelenggaraan pembangunan dan juga
bidang-bidang lainnya.
Menurut pantauwan Tim Investigasi di lapangan sekaligus saya
masyarakat desa lolofaoso kecamatan hiliserangkai, pembangunan
gedung balai Sanggar seni serbaguna di desa lolofaoso TA. 2019 dengan
nilai sebesar Rp.768.438.000.00 dan realisasi sebesar Rp.459.733.000.00
kemudian lanjut pembangunan gedung balai sanggar seni serbaguna
kembali dianggarkan pada APBDesa lolofaso TA. 2020 sebesar
Rp.242.815.000.00 namun tidak dapat dilaksanakan.
Namun selanjutnya Tim Investigasi Danosokhi Halawa mengatakan pada kita Awak, Pada TA. 2021 dianggarkan kembali sebesar Rp.318.403.500.00 dengan
realisasi kegiatan pada pembangunan gedung balai sanggar seni
serbaguna sebesar Rp.33.171.600.00 untuk pembelian batu bata merah
sebanyak 15.796 buah, namun hasil fisik di lapangan proses pengerjaan
pembangunan gedung balai sanggar seni serbaguna di desa lolofaoso di
duga tidak ada.
Dan kaut dugaan kami dari Lembanga Swadaya Masyarakat Kemilau
Cahaya Cangsa Indonesia (LSM KCBI) Kepulauan Nias, kepada Kepala Desa
Lolofaoso tidak masuk logika yang sudah terealisasi sebesar
Rp.459.733.000.00 sementara kondisi pembangunan gedung balai
sanggar serbaguna di desa lolofaoso, kecamatan hiliserangkai, kabupaten
nias, yang sudah dilaksanakan
ini hanya tiang besi yang sudah didirikan atau yang sudah dikerjakan

Lanjut dia menambahkan lagi dengan kondisi gedung balai sanggar seni serbaguna tersebut saat ini
tidak mungkin memakan biaya sebesar Rp.459.733.000.00.
Kami memohon kepada penegak Hukum laporan dugaan indikasi korupsi
pada pelaksana kegiatan Dana Desa di Desa lolofaoso kita mengharapkan Kejaksaan Gunung Sitoli segera
memproses secara Hukum yang adili, “Tegasnya”.(Mirwan Hasibuan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru