Global Expose TV Kota Balikpapan – Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Balikpapan, Minggu dini hari (26/7/2026).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim selaku Kepala Operasi (Kaops) Antik Mahakam 2026, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim. Apel turut didampingi Kasetops Antik Mahakam 2026, AKBP Fauzi Akhmad, S.E., M.M., dan diikuti seluruh personel yang terlibat dalam operasi. Untuk memperkuat pelaksanaan tugas di lapangan, Polda Kaltim juga bersinergi dengan unsur Polisi Militer (PM).
Usai apel, personel gabungan bergerak menuju dua lokasi tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi. Di setiap lokasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung dan karyawan serta melaksanakan tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan seorang pengunjung yang diduga membawa narkotika jenis ekstasi. Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim langsung melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Operasi Antik Mahakam 2026 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang bertujuan menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur. Selain berorientasi pada penegakan hukum, operasi ini juga menjadi upaya preventif guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya di lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Dalam apel konsolidasi usai kegiatan, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu mengapresiasi seluruh personel atas dedikasi, disiplin, dan profesionalisme selama pelaksanaan operasi. Menurutnya, keberhasilan operasi merupakan hasil sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam mendukung pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur.
“Polda Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif dalam rangka memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitarnya,” tegas Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu.
Melalui Operasi Antik Mahakam 2026, Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk memberikan rasa aman, melindungi masyarakat, serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Timur.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Polda Kaltim Razia Tempat Hiburan Malam, Satu Pengunjung Terindikasi Bawa Ekstasi dalam Operasi Antik Mahakam 2026












