Polisi Tahan Pelaku Penusukan Remaja di Condet

Selasa, 18 November 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta Timur — Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial R.S. (20), terduga pelaku tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan serta penganiayaan berat, setelah insiden berdarah yang terjadi pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 17.40 WIB di kawasan Jl. Raya Condet, Gang H. M. Izzi, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur.

Dalam kejadian tersebut, dua korban menjadi sasaran penyerangan. Korban pertama berinisial M.N.F. (19), meninggal dunia akibat luka tusuk pada bagian leher. Sementara korban kedua berinisial M.H. (19), mengalami luka serius berupa tiga tusukan pada bagian punggung kanan dan kiri.

Peristiwa bermula dari adanya persoalan pribadi antara korban M.H. dengan pelaku R.S., yang dipicu oleh rasa cemburu terkait hubungan pertemanan antara teman perempuan mereka. Korban M.H. bersama rekannya M.N.F. mendatangi kos pelaku untuk menyelesaikan persoalan. Namun pelaku tidak berada di lokasi. Saat dalam perjalanan kembali, keduanya bertemu pelaku di sekitar TKP dan terjadi cekcok hingga pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur yang telah dipersiapkannya. Pelaku kemudian menyerang kedua korban secara berturut-turut.

Keterangan saksi di lokasi, termasuk N.D.L., M.F.R., dan C.S., memperkuat rangkaian kronologis. Saksi M.F.R. yang mendengar teriakan meminta tolong segera keluar rumah dan melihat kedua korban tergeletak bersimbah darah. Bersama saksi lainnya, mereka berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah sangkur, kemudian menyerahkannya kepada anggota Buser Polsek Kramatjati.

Korban M.N.F. dinyatakan meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RS Polri untuk keperluan autopsi. Sementara korban M.H. mendapatkan penanganan medis di rumah sakit yang sama.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur memastikan bahwa pelaku kini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta penyusunan laporan resmi. Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Facebook Comments Box

Penulis : Leonardus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita : Polisi Tahan Pelaku Penusukan Remaja di Condet

Berita Terkait

Tindakan Sepihak di Pasar Terancam Berujung Pidana: Firma Hukum Bergerak Atas Dugaan Intimidasi dan Pencemaran Nama Baik Anak
Pengedar Sabu Di Tanjung Medan, Ditangkap Besrta Barang Bukti 2,10 Gram
Solar Subsidi Dibegal Mafia! KCBI Tantang Polres Bogor Ungkap Otak Besar Jaringan, Jangan Main Mata
Propam Polresta Balikpapan Melakukan Sidak.
Satreskoba Polresta Balikpapan Gencarkan Pengungkapan Kasus Narkoba Jelang Akhir Tahun
Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp13 Juta
PMI Asal Subang Tak Digaji 8 Bulan, Pulang dalam Kondisi Kritis: DPP Kedan Prabo 08 Laporkan Kasus ke PPA Bareskrim
Dalam Waktu 2 Jam Pelaku Curas Bersinjata Tajsm Berhasil Di Ringkus
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 22:16 WIB

Tindakan Sepihak di Pasar Terancam Berujung Pidana: Firma Hukum Bergerak Atas Dugaan Intimidasi dan Pencemaran Nama Baik Anak

Sabtu, 22 November 2025 - 21:49 WIB

Pengedar Sabu Di Tanjung Medan, Ditangkap Besrta Barang Bukti 2,10 Gram

Sabtu, 22 November 2025 - 21:47 WIB

Solar Subsidi Dibegal Mafia! KCBI Tantang Polres Bogor Ungkap Otak Besar Jaringan, Jangan Main Mata

Sabtu, 22 November 2025 - 13:54 WIB

Propam Polresta Balikpapan Melakukan Sidak.

Jumat, 21 November 2025 - 19:43 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp13 Juta

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Pengedar Sabu Di Tanjung Medan, Ditangkap Besrta Barang Bukti 2,10 Gram

Sabtu, 22 Nov 2025 - 21:49 WIB

Kabupaten Pandegelang

Jalur Cisiih–Cisaat–Campaka Digilas Lumpur….!

Sabtu, 22 Nov 2025 - 14:07 WIB

Hukum dan Kriminal

Propam Polresta Balikpapan Melakukan Sidak.

Sabtu, 22 Nov 2025 - 13:54 WIB