Polresta Balikpapan Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, 28 Tersangka Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat hampir dua kilogram sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, Rabu (12/8/2026).

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Firman Ernanto menjelaskan, barang bukti sabu yang dimusnahkan memiliki berat bruto mencapai 1.996,99 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 27 laporan polisi (LP).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 LP ditangani Satresnarkoba Polresta Balikpapan, sementara empat LP lainnya ditangani oleh jajaran Polsek. Dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 28 tersangka, terdiri dari 26 laki-laki dan dua perempuan.

 

Pemusnahan dilakukan setelah seluruh proses hukum dan administrasi terpenuhi, termasuk koordinasi dengan pihak Kejaksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik serta pembuktian dalam proses persidangan.

“Pemusnahan 1.996,99 gram ini bukan sekadar angka. Lebih dari itu, ini merupakan bukti langkah nyata untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menegaskan, pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten. Upaya tersebut mencakup pengungkapan jaringan peredaran narkoba, penindakan terhadap para pelaku, hingga pemusnahan barang bukti yang telah memenuhi ketentuan hukum.

Menurutnya, langkah tegas tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak destruktif penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan hampir dua kilogram sabu ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Balikpapan dalam memerangi peredaran narkotika. Setiap barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan merupakan bagian dari upaya bersama untuk menyelamatkan masyarakat sekaligus menjaga masa depan generasi bangsa.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri

Editor : Korwil Provinsi Kaltim

Sumber Berita: Polresta Balikpapan Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, 28 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Berita Terbaru