Global Expose TV BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat hampir dua kilogram sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, Rabu (12/8/2026).
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Firman Ernanto menjelaskan, barang bukti sabu yang dimusnahkan memiliki berat bruto mencapai 1.996,99 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 27 laporan polisi (LP).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 LP ditangani Satresnarkoba Polresta Balikpapan, sementara empat LP lainnya ditangani oleh jajaran Polsek. Dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 28 tersangka, terdiri dari 26 laki-laki dan dua perempuan.
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh proses hukum dan administrasi terpenuhi, termasuk koordinasi dengan pihak Kejaksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik serta pembuktian dalam proses persidangan.
“Pemusnahan 1.996,99 gram ini bukan sekadar angka. Lebih dari itu, ini merupakan bukti langkah nyata untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menegaskan, pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten. Upaya tersebut mencakup pengungkapan jaringan peredaran narkoba, penindakan terhadap para pelaku, hingga pemusnahan barang bukti yang telah memenuhi ketentuan hukum.
Menurutnya, langkah tegas tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak destruktif penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan hampir dua kilogram sabu ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Balikpapan dalam memerangi peredaran narkotika. Setiap barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan merupakan bagian dari upaya bersama untuk menyelamatkan masyarakat sekaligus menjaga masa depan generasi bangsa.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Polresta Balikpapan Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, 28 Tersangka Diamankan












