
Global Expose TV Kabupaten Bogor – Dugaan Penganiayaan yang kini dilaporkan ke polsek cireuk polres kabupaten bogor, ketika ditemui awak media, korban pnganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum sekuriti, di lahan milik garapan nya sendiri, kino korban mnyampaikan kronologis nya ke awak media, bahwa saya di aniaya, saat saya datang ke lahan garapan saya sendiri, yang mana lahan tersebut dikuasai oleh orang yang tidak saya kenal, sebut saja namamya ( L ).

Setelah saya dianiaya secara dengan kekerasan, sayapun langsung dilarikan ke rumah sakit oleh salah satu warga yang ada di sekitaran lahan .
Setelah saya tiba di rumah sakit, saya langsung membuat laporan polisi, tepatnya , di polsek cijeruk, kabupaten bogor. Tegasnya .

Saat bersamaan ,awak media global expose tv, langsung mengkonfirmasi ke kapolsek polsek cijeruk, dan menemui langsung oleh kanit reskrim polsek cijeruk , Iptu Jaya laksana, dengan ramah nya,
Dan juga dengan sigapnya, pihak polsek menanggapi laporan yang diduga korban penganiayaan oleh sang sekuriti, dan menurut nya akan segera menindak laporan korban, sebut saja Bu aci, Ujarnya .
Ramuddin. SH, yang selaku kuasa hukum korban, penganiayaan bu Aci, dirinya menyampaikan ke awak media global expose tv, menurut kami selaku kuasa hukum korban dugaan penganiayaan oleh Oknum sekuriti itu, selalu siap mendapingi korban, karena untuk penegakan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kalaupun mengenai pasal menurut hukum acara pidana mereka dikenakal pasal 351,tegasnya.(A Mapaung )











