Global Expose TV Kabupatdn Tangerang – Kepolisian Sektor Cikupa masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial (OK) pencurian kendaraan bermotor jenis Honda Scoopy Warna Putih Nomor Polisi B 5625 BLA,Tahun 2023, yang terjadi di kawasan PT Dolphin, Parkiran Kawasan Industri Bunder Rt. 013 Rw.02 Kelurahan Bunder Kecamatan CIkupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.Pelaku diketahui merupakan rekan kerja korban (Ayu Fitri) sendiri.(08 mei 2025).
Kanis Lau (34)th Menurut informasi Juga dari Kamera CCTV PT Dholpin pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan kesempatan saat korban tidak ada di tempat, sedang bekerja shif 1 (satu) di PT.DHOLPIN, menukar kunci + Remote sepeda motor milik korban, kemudian mengambil sepeda motor yang diparkir dilahan parkir milik Kanis Lau juga Selaku Anggota Ormas Pemuda Pancasila Ranting Kelurahan Bunder, saat kejadian Kanis pun tidak menaruh curiga sedikitpun karena pelaku keluar dengan menggunkan asli kunci sepeda motor milik Korban dan kartu parkir seperti biasa. “jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa IPDA Syaiful Rusdiansyah S.H., membenarkan kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Cikupa pada hari Selasa malam ,06 Mei 2025 dan saat ini penyidik telah mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. ” Ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa juga menghimbau masyarakat diminta untuk membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku. Pelaku diancam Hukuman penjara berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Penulis : Iwan FS SH
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Polsek Cikupa Buru Pelaku Curanmor .. !! Milik Karyawan PT.Dolphin












