
Global Expose TV Kabupaten Bandung Barat-kepala desa kidang panjung kecamatan cililin kabupaten bandung barat menjadi korban penipuan 4 orang jaksa gadungan yang mengaku dinas di Kejati Jawa Barat
Pelaku meminta sejumlah uang belasan juta rupiah kepada korban dengan modus operandi melayangkan surat panggilan kasus korupsi melalui media sosial whatsapp dan foto amplop berlogo kejaksaan , agar rencana panggilan itu di hentikan , pelaku meminta korban transfer uang sebesar rp 13 juta rupiah , saya pun menolaknya dengan permintaan para pelaku ,pada akhirnya permintaan dari 13 juta rupiah pun jadi turun 3 juta rupiah katanya supaya pemanggilan terhadap saya dibatalkan ” paparnya kades kidangpanjung , Hajah Yuyu Yuhaeni , saat dihubungi , kamis ( 7/9/2023 )
Kasus penipuan jaksa gadungan itu bermula saat korban mendapat telepon dari orang tidak dikenal dari seseorang pria bernama indra yang mengaku dirinya dari kejaksaan tinggi ( kejati )jawa barat kepada Yuyu , indra mengaku hendak mengirimkan surat pemanggilan klarifikasi dugaan tindak pidana kasus korupsi dana desa kidang panjung kecamatan cililin
Lantaran tidak percaya , yuyu bersih kukuh minta bertemu langsung dengan pelaku dirinya merencanakan pertemuan tersebut di rumah makan malela cililin namun sebelum bertemu , yuyu berkordinasi lebih dulu dengan polsek cililin supaya ikut ditemani oleh beberapa orang petugas
Sampai dilokasi ternyata pelaku ada 4 orang mereka ternyata bukan jaksa dari kejati ” ahirnya polisi langsung mengamankan ke empat orang pelaku ” paparnya setelah di intrograsi oleh aparat
Berdasarkan hasil pemeriksaan identitas ke empat orang pelaku tidak ada yang berpropesi sebagai jaksa !!!!! Bahkan tidak ada ktp yang mencantumkan dirinya bernama indra sebagaimana perkenalan dari awal , sebagian besar mereka dari justru warga bandung barat !!!! , Berinisial C , DI , DH , dan I jadi dari kesimpulan nya tidak ada yang bernama indra , sekarang sudah diamankan di polsek cililin , semoga untuk kedepanya bagi seluruh kepala desa yang berada diwilayah manapun agar berhati – hati dengan modus penipuan tersebut ” pungkasnya.(Deni Surya Gemilang)











