Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara – Aparat kepolisian dari Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, mengamankan seorang pria berinisial MHR alias Doli (36) di areal perkebunan kelapa sawit, Dusun Bukit, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (1/10/2026) malam.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan tiga bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,46 gram, satu bungkus plastik klip kosong, serta dua buah mancis.

Pria yang diketahui merupakan warga Dusun Karangsari, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, itu diamankan sekitar pukul 23.30 WIB setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasi Humas AKP Sujono, membenarkan pengungkapan tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Labuhanbatu Selatan, Jumat (2/10/2026).

Menurut AKP Sujono, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Dusun Bukit, Desa Pekan Tolan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang diinformasikan,” ujar AKP Sujono.

Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki di areal perkebunan sawit. Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan pria tersebut yang belakangan diketahui berinisial MHR alias Doli.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,46 gram, satu plastik klip kosong, serta dua buah mancis.

Kepada petugas, MHR alias Doli disebut mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya.

Meski demikian, dugaan tindak pidana yang disangkakan terhadap pria tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan mekanisme peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, pria tersebut bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

AKP Sujono mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut kepolisian atas informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Polres Labuhanbatu Selatan terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian juga diimbau menghubungi Call Center Polri 110.

Pengungkapan ini menambah catatan penindakan kepolisian terhadap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Namun, proses hukum terhadap MHR alias Doli tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Berita Terkait

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Buggy Hibah PTPN IV ke Pemkab Labusel Raib, Keberadaannya Kini Dipertanyakan
Hak Jawab Kuasa Hukum Sari Siregar: Rp20 Juta Disebut Tak Bisa Berdiri Sendiri, Minta Pemberitaan Berimbang 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki

Berita Terbaru