Polsek Kotapinang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Selasa, 30 Januari 2024 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Tim polsek kotapinang berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan di wilayah Hukum Polsek Kotapinang Polres Labuhan batu Selatan

Pada hari Selasa 30 Januari 2024 Pukul 06.30 wib di SD Impres Simpang Dusun Sumber rejo Blok Songo Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang Kabbupaten . Labusel Selatan.

Korban iyalah
RAHMAD HIDAYAT MANDAI ,45 Tahun, Islam, Jl. Simpang Impres Dusun Sumber rejo Blok Songo Desa Sisumut Kec. Kotapinang Kab. Labusel. Asapun pelaku ZULFIKAR, 26 TAHUN, ISLAM, BURUH, DESA BLOK SONGO KEL. KOTAPINANG KAB. LABUSEL
Kemudian BOY SUSANDI NASUTION, 26 TAHUN, ISLAM, WIRASWASTA, DESA BLOK SONGO KEL. KOTAPINANG KAB. LABUSEL.

Dengan aksasu kerugian uang
Rp. 9.200.000. ( Sembilan juta dua ratus ribu Rupiah ).
1. unit Laptob merk Acer aspire 431
1. unit kipas angin
1. Unit Printer Epson
1. unit Speaker Aktif merk Advance.

Setelah korban membuat laporan di Polsek Kotapinang Polres Labusel pada hari Selasa 30 Januari 2024, pukul 13.00 wib, dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Berdsrkan keterangan saksi Tio syahutra dan Febri bhw pelaku adalah ZULFIKAR dan BOY SUSANDI, dan pada pukul 15.30 wib Pelaku ZULFIKAR dan Boy Susandi dilakukan penangkapan di Blok songo Desa Siaumut Kotapinang.

Selanjutnya pelaku ZULFIKAR dan BOI SUSANDI menerangkan bahwa barang milik korban di sembunyikan dibelakang sebuah rumah di Blok Songo Desa Sisumut. Setelh dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti dan selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek kotapinang guna proses hukum.

Setelah dilakukan
Olah Tempat Kejadian Perkara
Pasang Police line di TKP
Terima LP
Rik Saksi-saksi Kap Tsk
Sita Pasal 363 ayat 4 Dari KUHPidana Kata Kapolsek kotapinang AKP Dr Krisnat SH MH.

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Polres Labusel

Berita Terkait

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Buggy Hibah PTPN IV ke Pemkab Labusel Raib, Keberadaannya Kini Dipertanyakan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki

Berita Terbaru