Global Expose TV Kabupaten KUTAI TIMUR – Polsek Sangkulirang memperkuat sinergi dengan masyarakat Suku Dayak Basap di Desa Baay, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (13/8/2026). Dalam sambang tersebut, kepolisian menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan sekaligus mencegah praktik illegal logging yang mengancam kelestarian hutan.
Kapolsek Sangkulirang IPTU Erik Bastian bersama personelnya bertemu dengan Kepala Adat Desa Baay Firman, masyarakat Dayak Basap serta manajemen perusahaan KBSA. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan menjadi ruang dialog untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian, tokoh adat dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, IPTU Erik Bastian mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan hutan serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas pembalakan liar.
“Kami mengajak tokoh adat dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Apabila mengetahui adanya dugaan kegiatan illegal logging, segera sampaikan informasinya kepada pihak kepolisian,” ujar IPTU Erik Bastian.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penebangan, pengangkutan maupun perdagangan hasil hutan secara ilegal. Pemanfaatan hasil hutan, kata dia, harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolsek menekankan agar masyarakat tidak mudah dipengaruhi maupun dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari aktivitas pembalakan liar.
“Jangan sampai masyarakat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang melakukan pembalakan liar. Setiap pemanfaatan hasil hutan harus sesuai aturan. Mari kita jaga hutan bersama karena manfaatnya sangat penting bagi kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Kepolisian turut memberikan pemahaman mengenai dampak illegal logging terhadap kelestarian lingkungan, habitat satwa, sumber air hingga keseimbangan ekosistem. Pesan tersebut dinilai penting mengingat keberadaan hutan memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat sekitar.
Tak hanya menyampaikan pesan kamtibmas, Kapolsek Sangkulirang juga memberikan santunan berupa uang kepada masyarakat Dayak Basap sebagai bentuk kepedulian serta upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ekspedisi Kapolsek Sangkulirang bersama personel menuju Gunung Kapayan dan sebuah goa yang berada di wilayah Desa Baay. Ekspedisi tersebut menjadi bagian dari kegiatan untuk melihat langsung kondisi wilayah sekaligus memperkuat kedekatan personel kepolisian dengan masyarakat setempat.
Melalui kegiatan sambang ini, komunikasi antara Polri, tokoh adat dan masyarakat Dayak Basap semakin terbangun. Masyarakat juga mendapat pemahaman bahwa menjaga hutan bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga sumber kehidupan bagi generasi saat ini maupun yang akan datang.
Polsek Sangkulirang mengajak tokoh adat dan seluruh masyarakat untuk menjadi mitra kepolisian dalam mencegah aktivitas illegal logging. Setiap informasi mengenai dugaan penebangan maupun pengangkutan kayu ilegal diharapkan segera disampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum.
Sinergi Polri dan masyarakat diharapkan mampu menjadi benteng bersama dalam menjaga keamanan, kelestarian hutan dan masa depan lingkungan Desa Baay, sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Karangan.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Polsek Sangkulirang Sambangi Dayak Basap di Desa Baay, Tegaskan Komitmen Cegah Illegal Logging












