Prof. Juanda: Penggantian Kapolri Merupakan Hak Presiden, Namun Jangan Ganggu Upaya Pemberantasan Korupsi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta – Wacana mengenai pergantian Kapolri kembali menjadi perbincangan publik setelah beredar berbagai isu yang mengaitkannya dengan dinamika penegakan hukum. Salah satu isu yang berkembang menyebutkan bahwa pergantian tersebut mencuat pasca penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka oleh penyidik Polri. Hingga saat ini, informasi tersebut masih berupa isu dan belum terdapat keterangan resmi dari pemerintah maupun institusi Polri. Rabu, 5/8/2026

Menanggapi isu tersebut, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menyatakan bahwa secara konstitusional pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri merupakan kewenangan Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Apabila terjadi pergantian Kapolri, secara hukum tidak ada yang salah karena itu merupakan yurisdiksi dan kewenangan Presiden,” ujar Prof. Juanda.

Namun demikian, ia mempertanyakan apabila pergantian dilakukan di tengah upaya aparat kepolisian yang dinilainya sedang konsisten menangani perkara korupsi.

Menurutnya, dalam negara hukum, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi semestinya memperoleh dukungan penuh dari seluruh elemen negara, terlebih Presiden selama ini berulang kali menyampaikan komitmen untuk memberantas korupsi sebagai salah satu musuh utama bangsa.

Prof. Juanda mengaku sulit memahami apabila isu pergantian Kapolri dikaitkan dengan langkah penegakan hukum terhadap perkara korupsi yang memiliki nilai besar dan melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum.

Ia berpendapat bahwa apabila aparat kepolisian bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah, maka upaya tersebut seharusnya diapresiasi sebagai bentuk pelaksanaan amanat pemberantasan korupsi.

Lebih lanjut, Prof. Juanda mengatakan apabila benar isu pergantian Kapolri diembuskan oleh pihak-pihak yang merasa terganggu akibat proses hukum yang sedang berjalan, maka hal tersebut tidak seharusnya memengaruhi independensi aparat penegak hukum.

“Kapolri dan seluruh jajarannya tidak perlu ragu untuk tetap menjalankan tugas pemberantasan korupsi sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat akan terus mendukung setiap langkah penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” katanya.

Prof. Juanda juga berharap pemerintah tetap menunjukkan konsistensi antara komitmen pemberantasan korupsi dengan kebijakan yang diambil, sehingga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga.

Sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Presiden maupun Mabes Polri mengenai isu pergantian Kapolri yang beredar di ruang publik.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri dan team

Editor : Korwil

Sumber Berita: Prof. Juanda: Penggantian Kapolri Merupakan Hak Presiden, Namun Jangan Ganggu Upaya Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda
Polda Metro Jaya Jaga Ruang Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan
Dirgayuza: SMA KTB Buka Penjaringan Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia
SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh Selama Tiga Tahun
Penanganan KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri, SAR Gabungan Masih Cari 69 Korban
LSM KCBI Kembali Raih Juara 1 Nasional, Ketum Joel B. Simbolon: Ini Kemenangan Seluruh Kader
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Layanan Lalu Lintas Makin Praktis
Polda Metro Jaya Bagikan Air Minum dan Makanan Ringan kepada Peserta Penyampaian Aspirasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

Selasa, 29 September 2026 - 10:43 WIB

Polda Metro Jaya Jaga Ruang Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan

Senin, 28 September 2026 - 19:44 WIB

Dirgayuza: SMA KTB Buka Penjaringan Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia

Senin, 28 September 2026 - 19:40 WIB

SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh Selama Tiga Tahun

Senin, 28 September 2026 - 19:32 WIB

Penanganan KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri, SAR Gabungan Masih Cari 69 Korban

Berita Terbaru