Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – pada hari Jumat 22 Agustus 2025. Proyek peningkatan jalan lingkungan di Kampung Babakan Cibaliung, Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, terus menuai sorotan. Proyek senilai Rp 189,35 juta dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 itu diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dikerjakan asal jadi.
Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan gorong-gorong pada jalur paving block dibangun tidak sesuai standar. Gorong-gorong tersebut hanya dipasang menggunakan bahbir kelapa dan ditahan dengan bambu. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan warga yang melintas karena berisiko ambruk kapan saja.
Salah satu LSM Amrang angkat bicara, yang turun langsung meninjau lokasi menilai pekerjaan tersebut tidak layak dan merugikan keuangan negara. “Dana sudah digelontorkan cukup besar, tapi kualitasnya sangat memprihatinkan. Warga pun resah karena takut jalan ambruk dan membahayakan keselamatan,” ujarnya.
LSM tersebut kemudian mendatangi Kepala Desa Cibaliung untuk meminta penjelasan. Namun, Kepala Desa menegaskan pihaknya tidak dilibatkan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Kami tidak terlibat dalam pembangunan, kami hanya penerima manfaat saja,” ujar Kepala Desa.
Diketahui, proyek ini dikerjakan oleh CV. Riya Indonesia Maju dengan kontrak kerja nomor 600/SPK.0783.UPPSU/Perkim-3/2025 yang ditandatangani pada 21 Juli 2025 dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pengawasan serta evaluasi menyeluruh, agar pembangunan benar-benar sesuai RAB dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis : Ajat GBO
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Proyek Aspirasi Jalan paving blok di desa Cibaliung, kampung Babakan cibaliung Diduga Asal Jadi,












