Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Selasa, 7 Juli 2026. Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp195.000.000 itu diduga tidak dikerjakan sesuai ketentuan teknis sebagaimana mestinya.
Sorotan tersebut muncul setelah awak Global Expose TV melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek. Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait sebagai bahan evaluasi dan pengawasan.

Di lokasi pekerjaan, pasangan batu pondasi diduga dipasang ketika dasar galian masih tergenang air. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian metode pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis konstruksi yang lazim diterapkan, mengingat dasar pondasi pada umumnya harus berada dalam kondisi siap sebelum dilakukan pemasangan pasangan batu.
Selain itu, kedalaman pondasi pasangan batu penahan tanah juga diduga belum memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Apabila dugaan tersebut benar, kondisi itu dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan dan daya tahan konstruksi dalam jangka panjang.
Awak media juga memperoleh informasi di lapangan bahwa material pasir yang digunakan diduga berasal dari sekitar lokasi pekerjaan. Di sisi lain, pekerjaan tersebut disebut-sebut diborongkan dengan sistem upah sekitar Rp35.000 per meter. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi yang berwenang.
Temuan-temuan tersebut diharapkan menjadi perhatian pihak-pihak terkait, termasuk instansi teknis yang membidangi program P3-TGAI, agar dilakukan pemeriksaan dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan yang optimal dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sebelum berita ini dipublikasikan, awak Global Expose TV telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Cijaralang melalui pesan WhatsApp terkait pelaksanaan proyek P3-TGAI yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Setia Tani. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.
Pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Redaksi menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah, serta tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Pemerintah Desa Cijaralang, Kelompok Tani Setia Tani, instansi teknis terkait, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Wawan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Proyek P3-TGAI Desa Cijaralang Disorot, Diduga Abaikan Ketentuan Teknis Pekerjaan












