Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBAL EXPOSE TV PANDEGLANG, BANTEN — Minggu 4 Oktober 2026. Pembangunan infrastruktur penunjang hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Kampung Palimping (Jaringao), Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan. Pasalnya, pemasangan batu pondasi diduga tidak menggunakan hamparan pasir sebagai lapisan dasar.

Proyek yang dilaksanakan oleh CV ARRAHHAJI BUSSINESS tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp841.750.000 dan bersumber dari program Pemerintah Provinsi.

Saat dikonfirmasi di lokasi pekerjaan, pelaksana disebut mengakui bahwa pemasangan pondasi belum menggunakan hamparan pasir.

“Untuk sementara memang pondasi tidak pakai hamparan,” ujar pelaksana saat dikonfirmasi media.

Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan teknis untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, serta dokumen kontrak.

Pihak pelaksana, konsultan pengawas apabila ada, dan instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi serta melakukan pengecekan langsung terhadap pekerjaan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi lebih lanjut dari pihak pelaksana dan instansi terkait masih diperlukan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab demi menjaga pemberitaan yang berimbang dan akurat.

Facebook Comments Box

Penulis : Wawan

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
P3B Soroti Perbedaan Tanggal Kontrak Proyek Gedung Nuklir SPECT Rp10,5 Miliar, CV Adhy Tama Diminta Beri Klarifikasi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru