Global Expose TV Indramayu – Sungguh sangat disayangkan, pelaksanaan proyek pembangunan gedung BPBD Kabupaten Indramayu (lanjutan) tahun anggaran 2023 senilai miliaran rupiah tidak mengindahkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pasalnya, hampir semua pekerja pada proyek pembangunan yang dibiayai oleh pemerintah tersebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat ditempat kerja. Informasi ini diperoleh langsung Jabar.dailypost.id, pada Selasa (05/09/2023).
Sedangkan, APD sangat penting untuk digunakan sebagai pelindung diri guna menurunkan resiko kecelakaan kerja serta penyakit yang bisa terjadi saat kerja. Beberapa APD itu diantaranya, helmet, pelindung mata, sarung tangan, safety shoes serta rompi keselamatan.
Saat disinggung mengenai tidak mengenakan safety APD ditempat kerja, salah seorang pekerja di proyek pembangunan tersebut, selain kebingungan ia juga gagap menjawab pertanyaan Jabar.dailypost.id.
Diketahui, proyek pembangunan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023 senilai Rp.2.808.163.000, dikerjakan oleh CV Padu Pertiwi, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, terhitung sejak 14 Juli hingga 10 Desember 2023.
Dari papan informasi kegiatan yang terpasang didepan kantor direksi keet itu, pihak perusahaan CV Padu Pertiwi tidak mencantumkan alamat lengkap meskipun mekanisme proyek tersebut melalui proses lelang (tender).
Hingga berita ini ditayangkan, Jabardaily.post masih terus mencari keberadaan kantor direksi CV Padu Pertiwi gunan meminta penjelasan lebih lanjut atas berita ini..( Ry ) Gedung BPBD Indramayu Abaikan K3,PeruProyeksahaan Tak Cantumkan Alamat
Global Expose TV Indramayu – Sungguh sangat disayangkan, pelaksanaan proyek pembangunan gedung BPBD Kabupaten Indramayu (lanjuta
n) tahun anggaran 2023 senilai miliaran rupiah tidak mengindahkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pasalnya, hampir semua pekerja pada proyek pembangunan yang dibiayai oleh pemerintah tersebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat ditempat kerja. Informasi ini diperoleh langsung Jabar.dailypost.id, pada Selasa (05/09/2023).
Sedangkan, APD sangat penting untuk digunakan sebagai pelindung diri guna menurunkan resiko kecelakaan kerja serta penyakit yang bisa terjadi saat kerja. Beberapa APD itu diantaranya, helmet, pelindung mata, sarung tangan, safety shoes serta rompi keselamatan.
Saat disinggung mengenai tidak mengenakan safety APD ditempat kerja, salah seorang pekerja di proyek pembangunan tersebut, selain kebingungan ia juga gagap menjawab pertanyaan Jabar.dailypost.id.
Diketahui, proyek pembangunan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023 senilai Rp.2.808.163.000, dikerjakan oleh CV Padu Pertiwi, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, terhitung sejak 14 Juli hingga 10 Desember 2023.
Dari papan informasi kegiatan yang terpasang didepan kantor direksi keet itu, pihak perusahaan CV Padu Pertiwi tidak mencantumkan alamat lengkap meskipun mekanisme proyek tersebut melalui proses lelang (tender).
Hingga berita ini ditayangkan, Jabardaily.post masih terus mencari keberadaan kantor direksi CV Padu Pertiwi gunan meminta penjelasan lebih lanjut atas berita ini..( Ry )











