Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Proses pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional Jalan Tol Serang–Panimbang sesi tiga masih menyisakan persoalan serius. Sejak dimulai pada tahun 2019, hingga pertengahan 2025 ini, lahan milik Desa Bungur Copong, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten, belum juga mendapatkan kompensasi dari pihak pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Banten.
Kondisi ini dikeluhkan oleh pihak kontraktor pelaksana, PT SINO, yang saat ini tengah mempercepat penyelesaian proyek. Pekerjaan galian disposal telah mencapai titik koordinat STA 63 di wilayah Desa Bungur Copong, bahkan material proyek telah masuk ke lokasi dan menumpuk di area pembangunan. Namun, proses pembebasan lahan masih belum menemui kejelasan, terutama terkait pembayaran kepada pemilik lahan.
Pihak kontraktor berharap agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan pembebasan lahan tersebut, guna menghindari potensi konflik dan keterlambatan proyek tol yang menjadi bagian penting dari konektivitas wilayah Banten.
Keterlambatan pembayaran lahan selama lebih dari lima tahun ini dinilai tidak hanya merugikan masyarakat pemilik lahan, namun juga dapat mengganggu kelancaran pembangunan infrastruktur nasional yang sangat dinantikan manfaatnya oleh publik.
Penulis : Tarman Gojin
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Proyek Tol Serang–Panimbang Terhambat, Pembayaran Lahan di Pandeglang Tak Kunjung Direalisasikan Sejak 2019












