PT.Asia Alum Trading Indonesia .. !! Langgar aturan Impor Dan UU Tenaga Kerja.

Rabu, 28 Mei 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Tangerang – Bermula dari temuan pelanggaran legalitas dan aturan importasi RI, PT. ASIA ALUM TRADING INDONESIA juga diduga melanggar aturan Undang-undang Ketenagakerjaan.

Pada Kamis (22 mei 2025) Kementerian Perdagangan RI ungkap dan sita barang impor ilegal dari China yang di pesan oleh PT. ASIA ALUM TRADING INDONESIA perusahaan yang berlokasi di pergudangan Jl.ilahi Kelurahan Bunder Kec. Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kemendagri menyegel semua barang senilai Rp.18,8 miliar.

Setelahnya, muncul dugaan bahwa selain pelanggaran tersebut, perusahaan juga melakukan pelanggaran ketentuan ketenaga kerjaan, hal ini disampaikan secara singkat oleh salah satu karyawan Perusahaan yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Atas isue dan dugaan tersebut, lalu kemudian dilakukan investigasi dan pengumpulan informasi dari berbagai sumber oleh Media dari Team Forum Media Banten Ngahiji (FMBN), adapun informasi dan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. ASIA ALUM TRADING INDONESIA antara lain :

1. Aturan dan legalitas impor yang tidak sesuai ketentuan
2. Jam kerja yang tidak sesuai dengan UU Tenaga Kerja
3. Upah yang dibayarkan tidak layak dan tidak sesuai ketentuan
4. Adanya diskriminasi yang dilakukan oleh Perusahaan terhadap karyawan.

Hasan Hariri, Kabid Humas FMBN sekaligus salah satu Ketua Ormas Wilayah Kelurahan Bunder saat menyampaikan keterangan dan informasi, bahwa Perusahaan patut diduga melakukan banyak pelanggaran dalam usahanya, ini tentu harus menjadi perhatian khususnya pihak terkait mulai dari kementerian hingga Dinas dan pemerintah setempat, agar tidak berdampak luas dan banyak merugikan kalangan.”Tegasnya.

Masih Hariri, juga menyampaikan bersama Team FMBN akan terus mengawal perkembangan kasus Perusahaan tersebut, meski belum mendapat respon yang baik dari pihak Perusahaan, ia dan team akan terus berkoordinasi dengan para pihak yang berkepentingan atas kasus tersebut, “Tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan FS SH

Editor : Sukadi

Sumber Berita: PT.Asia Alum Trading Indonesia .. !! Langgar aturan Impor Dan UU Tenaga Kerja.

Berita Terkait

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Sidokkes Polresta Bandara Soetta Turun Beri Layanan Kesehatan dan Masker
IWO Tanam 1.400 Mangrove di Tanjung Pasir, Wujud Nyata Kepedulian Wartawan Menjaga Masa Depan Pesisir Indonesia
Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban
Setelah Informasi Disampaikan ke Aparat, Toko Terduga Penjual Tramadol di Serpong Langsung Tutup
Samsat Cikokol Beri Kemudahan pengurusan surat Kendaraan Mendapat Apresiasi Pembayar Pajak
Halal Bihalal dengan Buruh, Kapolri Komitmen Perkuat Soliditas dengan Buruh, Ciptakan Iklim Investasi Kondusif
Tim SAR Brimob Metro Jaya Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Tangerang
Warga Apresiasi Pelayanan Samsat Kelapa Dua, Tanda Jelas Bikin Proses Cepat dan Mudah
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:46 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Sidokkes Polresta Bandara Soetta Turun Beri Layanan Kesehatan dan Masker

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:25 WIB

IWO Tanam 1.400 Mangrove di Tanjung Pasir, Wujud Nyata Kepedulian Wartawan Menjaga Masa Depan Pesisir Indonesia

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:55 WIB

Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:18 WIB

Setelah Informasi Disampaikan ke Aparat, Toko Terduga Penjual Tramadol di Serpong Langsung Tutup

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:33 WIB

Samsat Cikokol Beri Kemudahan pengurusan surat Kendaraan Mendapat Apresiasi Pembayar Pajak

Berita Terbaru