Global Expose TV Kabupaten Buton Tengah, 26 April 2026 — Aparat Polres Buton Tengah kembali mengungkap kasus penipuan dengan modus mencatut nama pejabat daerah. Seorang pria berinisial A KH alias IL diamankan pada Minggu (26/4) di Kota Raha, setelah dilaporkan masyarakat atas dugaan penipuan bermodus janji jabatan.
Tersangka diduga menyamar sebagai Sekretaris Daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buton Tengah. Dengan dalih mampu membantu pengurusan jabatan, pelaku menawarkan posisi tertentu kepada korban dengan imbalan uang.
Dalam aksinya, tersangka mematok tarif bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp30 juta. Dana yang diperoleh kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Busrol Kamal, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa. Pada 2019, tersangka pernah divonis enam bulan penjara, dan kembali dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada 2021 atas perkara penipuan.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Buton Tengah dan tengah menjalani proses penyidikan oleh Unit I Pidum Sat Reskrim, yang ditangani oleh Kaharuddin.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun instansi pemerintah. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana serupa.
Penulis : Samsul bahri dan team
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Residivis Penipuan Berkedok Pejabat Pemda Kembali Ditangkap Polres Buton Tengah












