Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara — Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) dalam menangani laporan kebocoran gas di kawasan Perumahan Korpri, Senin (27/4/2026) malam. Laporan yang disampaikan warga melalui layanan darurat 110 langsung ditindaklanjuti secara sigap oleh petugas di lapangan.
Unit Samapta di bawah pimpinan Ipda Tiasmono segera bergerak menuju lokasi begitu menerima laporan. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan langkah pengamanan guna meminimalkan risiko yang ditimbulkan, sekaligus memastikan keselamatan warga di sekitar area terdampak.
Penanganan turut diperkuat melalui koordinasi cepat dengan petugas jaringan gas (jargas) untuk penanganan teknis pada sumber kebocoran. Sinergi tersebut membuahkan hasil, situasi yang sempat berpotensi membahayakan berhasil dikendalikan dalam waktu singkat.
Ketua RT 03 setempat mengapresiasi respons cepat aparat dan pihak terkait dalam menangani insiden tersebut.
“Terima kasih kepada Polres PPU dan petugas jargas yang telah merespons cepat laporan kami melalui layanan 110,” ujarnya.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Ipda Tiasmono menegaskan bahwa kecepatan respons merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional sebagai wujud pelayanan prima Polri,” tegasnya.
Ia menambahkan, layanan 110 merupakan kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan situasi darurat maupun gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Keberhasilan penanganan ini menegaskan peran Polri sebagai garda terdepan yang responsif dan solutif dalam menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Respons Kilat Polres PPU Tangani Kebocoran Gas, Layanan 110 Gratis Jadi Andalan Warga












