Global Expose TV JAKARTA – Pemerintah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan secara nasional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026. Langkah ini bertujuan memastikan ketersediaan pangan tetap aman, cukup, dan harga terkendali, sekaligus mencegah praktik penimbunan serta permainan harga di pasar.
Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas Saber.
Rakor digelar di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Rabu (4/2/2026), dan diikuti kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta Satgas daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara luring dan daring.
Satgas Saber dibentuk untuk mengawal kebijakan harga pangan, menjaga keamanan dan mutu pangan, serta memastikan distribusi berjalan lancar dari hulu ke hilir. Pengawasan dilaksanakan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh rantai pasok mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern.
Adapun komoditas prioritas pengawasan meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan bahwa pembentukan Satgas Saber merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat pada periode rawan lonjakan harga dan potensi pelanggaran distribusi pangan.
“Tujuan utama Satgas Saber adalah melindungi masyarakat serta menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN. Penegakan hukum merupakan langkah terakhir, namun akan dilakukan secara tegas apabila ditemukan pelanggaran serius,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan secara berlapis melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta proporsional. Satgas juga bersinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar kebijakan harga pangan dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.
Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang dinilai efektif menekan pelanggaran harga melalui pemantauan intensif di pasar tradisional maupun modern. Selain pengawasan langsung, Satgas juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk menampung laporan dugaan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan.
Dengan penguatan Satgas Saber ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terjaga selama rangkaian HBKN 2026, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok secara aman dan terjangkau.
Penulis : Samsul bahri dan team
Editor : Faeyza
Sumber Berita: Satgas Saber Dikerahkan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026, Kabareskrim: Negara Hadir Jaga Harga dan Mutu Pangan












