Global Expose TV Kota Balikpapan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin oleh Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H., dan melibatkan personel Satlantas Polresta Balikpapan bersama Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hasilnya, sebanyak 35 pelanggaran berhasil terdeteksi melalui bukti elektronik (capture ETLE).
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Satlantas Polresta Balikpapan Tindak 35 Pelanggaran di Kawasan Tertib Lalu Lintas












