Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MM alias U (28), warga Desa Belongkut, Kecamatan Marbau.

Pengungkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda R. Situngkir, S.H. Petugas kemudian membawa pria tersebut beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,88 gram bruto.

Petugas juga mengamankan satu kaca pirek bekas pakai yang diduga masih berkaitan dengan sabu dengan berat 1,40 gram bruto, serta satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisi sejumlah plastik klip kecil dalam keadaan kosong.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu alat yang diduga digunakan sebagai bong atau alat hisap, satu buah mancis, serta satu unit telepon seluler merek Nubia berwarna silver.

Dalam pemeriksaan awal, MM disebut memberikan keterangan kepada petugas mengenai asal barang yang diduga narkotika tersebut.

Berdasarkan keterangan awal itu, barang tersebut disebut diperoleh dari seorang laki-laki yang dikenal dengan nama panggilan Kori, yang disebut-sebut merupakan warga Desa Bulungihit.

Namun, keberadaan dan keterlibatan orang yang disebut dengan nama panggilan tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Informasi tersebut masih merupakan bagian dari keterangan awal dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum dilakukan pendalaman serta pembuktian oleh penyidik.

Polisi pun masih melakukan pengembangan untuk mengetahui secara lebih jelas asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini.

Terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Adapun status hukum serta keterlibatan pihak lain masih menunggu hasil penyidikan, pemeriksaan barang bukti, dan pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pemberitaan ini, istilah “terduga” digunakan karena proses hukum masih berjalan. Setiap orang yang diduga terlibat tetap memiliki hak untuk memperoleh proses hukum yang adil dan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau Seorang Pria Diamankan

Berita Terkait

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Buggy Hibah PTPN IV ke Pemkab Labusel Raib, Keberadaannya Kini Dipertanyakan
Hak Jawab Kuasa Hukum Sari Siregar: Rp20 Juta Disebut Tak Bisa Berdiri Sendiri, Minta Pemberitaan Berimbang 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki

Berita Terbaru