Siap-Siap Pilwu!! Pemkab Indramayu Sosialisasikan Perbup dan Tahapannya

Kamis, 25 September 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Indramayu Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu, Selasa (23/9/2025),
‎

Dihadiri oleh seluruh camat se-Kabupaten Indramayu, rapat dipimpin oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu, Jajang Sudrajat.
‎
‎Dalam sambutannya, Jajang Sudradjat menyampaikan, pelaksanaan Pilkades 2025 melalui proses panjang. Pada tahun 2023, pemilihan sempat ditunda sehingga masa jabatan kuwu di 124 desa diperpanjang hingga Februari 2026.
‎
‎Asda Jajang menambahkan, kepastian pelaksanaan Pilkades diperoleh setelah Kemendagri mengeluarkan surat edaran pada 6 September 2025. Selanjutnya, Peraturan Bupati segera disiapkan dan resmi ditetapkan pada 22 September 2025.
‎
‎“Dengan keluarnya regulasi ini, tahapan Pilkades bisa segera berjalan sesuai jadwal. Kami berharap semua pihak memahami dinamika yang terjadi dan mendukung kelancaran pelaksanaannya,” tambahnya.
‎
‎Melalui Perbup Nomor 30 Tahun 2025, Pemkab Indramayu menetapkan tahapan Pilkades Serentak, dimulai dari persiapan hingga penetapan hasil.
‎
‎Pada tahap pencalonan, pendaftaran bakal calon kuwu dibuka 1–13 Oktober 2025. Setelah melalui penelitian administrasi dan seleksi tambahan, penetapan calon dilakukan 21 November, diikuti pengumuman resmi pada 24 November dan pengundian nomor urut 25 November 2025.
‎
‎Tahapan pemilih dimulai dengan pencacahan daftar pemilih pada 21–26 November, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 27–28 November, serta distribusi kartu tanda pemilih 5–9 Desember 2025. Masa kampanye ditetapkan pada 2–4 Desember, kemudian masa tenang 5–9 Desember.
‎
‎Pemungutan suara dijadwalkan pada 10 Desember 2025 mulai pukul 07.00–12.00 WIB. Dengan sistem semi-digital yang menjadikan Indramayu sebagai pilot project Pilwu Digital di wilayah Jawa Barat. Dilaksanakan secara demokratis dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
‎
‎Diketahui, Persyaratan calon kuwu antara lain berstatus Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia pada Pancasila dan UUD 1945, berpendidikan minimal tamat SMP/sederajat, berusia minimal 25 tahun saat mendaftar, sehat jasmani, serta berkelakuan baik. Selain itu, calon kuwu dilarang terlibat kasus pidana, penyalahgunaan narkoba, maupun menjabat kuwu di daerah lain.
‎
‎Dengan tahapan yang jelas dan regulasi yang kuat, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap Pilkades Serentak Tahun 2025 dapat berlangsung lancar, aman, dan kondusif, sehingga menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar dipilih oleh rakyat secara demokratis.

Facebook Comments Box

Penulis : RSN

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Siap-Siap Pilwu!! Pemkab Indramayu Sosialisasikan Perbup dan Tahapannya

Berita Terkait

Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Penegakan Perda Larangan Minuman Beralkohol, Razia Diminta Sasar hingga Pelosok Desa
Pemdes Malangsari Jadikan Penanganan Sampah Prioritas Sistem Jemput Bola Diterapkan
Tertinggal di Rest Area, Pemudik Asal Indramayu Diselamatkan Polisi dan Diantar Susul Keluarga
Pertama Tugas, Kuwu Casminto Mulai Berbenah di Desa Malangsari
Hadir di Hotel Borobudur Jakarta, Gedong Gincu Indramayu Go Internasional
Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Indramayu, Momentum Kebangkitan dan Penguatan Peran Santri
Hari Santri Nasional 2025, Momentum Kebangkitan dan Penguatan Peran Santri di Era Global
Tahapan Pilwu Desa Mulyasari Berjalan Lancar, Tiga Bakal Calon Lolos Verifikasi Berkas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Penegakan Perda Larangan Minuman Beralkohol, Razia Diminta Sasar hingga Pelosok Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 06:37 WIB

Pemdes Malangsari Jadikan Penanganan Sampah Prioritas Sistem Jemput Bola Diterapkan

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:02 WIB

Tertinggal di Rest Area, Pemudik Asal Indramayu Diselamatkan Polisi dan Diantar Susul Keluarga

Senin, 23 Februari 2026 - 18:46 WIB

Pertama Tugas, Kuwu Casminto Mulai Berbenah di Desa Malangsari

Sabtu, 8 November 2025 - 13:55 WIB

Hadir di Hotel Borobudur Jakarta, Gedong Gincu Indramayu Go Internasional

Berita Terbaru