Global Expose TV Kabupaten Karawang – Sidang pertama atas dasar dugaan pemerasan oleh oknum DC BCA finance terhadap pihak pelapor( korban ) atas nama AG ditunda.
Sidang dilaksanakan di pengadilan negri Karawang, yg dihadiri oleh para penggugat dan tergugat 2 dan 3, dari 3 yang tergugat.

Dengan tidak hadirnya tergugat 1 , maka ,hakim menyatakan sidang di tunda sampai dua Minggu ke depan tepatnya tgl 7/5/24
Dan dari pihak penggugat berharap sidang selanjutnya, para pihak tergugat ( tergugat 1 ) agar lebih kooperatif untuk mengikuti persidangan, ujarnya.
Penulis : Agus Marpaung
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Sidang Oknum DC Di Tunda












