Soal Musdes Diduga Telikungi UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Rabu, 30 April 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten pandeglang, Banten – Pada Rabu 30/4/2025. Berbicara soal Musyawarah Desa (Musdes) apalah artinya Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 disempurnakan ke Undang – undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Apalah artinya difungsikan kalimat mengubah atau dirubah atau disempurnakan atau diganti,jika pada prakteknya sebatas ceremony,sebatas gugur kewajiban,sebatas pembahasan kosong. Pertanyaannya dari sisi mana kinerja Institusi itu harus diteladani dan di dicermati ketika praktek dugaan persekongkolan dibangun yang sarat dengan pertanyaan, lantaran tiba – tiba terjadi sebuah faktor keajaiban layaknya pesulap dengan Abrakadabranya.

Musdes sebagaimana termaktub pada Pasal 79 jelas – jelas memberikan keterangan tentang perencanaan dengan segala konsep Pembangunannya untuk Tahun Anggaran yang akan datang. Begitupun Pasal 31 Tentang Peraturan dan tata tertib Musdes sesuai dengan Undang – Undang Desa yang berlaku. Secara garis besarnya bahwa Musdes harus dilakukan selambatnya Bulan ketiga semenjak Undang – undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 itu diberlakukan.

Lalu apa yang terjadi di sebuah Desa di Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Musdes yang sejatinya dilaksanakan Tahun 2024 ternyata molor hingga pergantian Tahun terjadi. Sebagaimana halnya keterangan dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa ” Belum dilaksanakan tidak ada biayanya .” Ujarnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Desa pada Wartawan.” Belum Pak sampai Kepala Desa siap melaksanakan.”

Pergantian Tahun terjadi . BPD memberikan Keteranagan bahwa Musdes sudah dilaksanakan setelah Lebaran Idul Fitri (2025.Red) .” Sudah dilaksanakan setelah lebaran kemarin hanya photo dan dokumentasinya tidak ada disaya.” Ujar Ketua BPD.

Sama halnya dengan Sekretaris Desa. Ternyata Diapun tidak memegang atau memiliki Dokumentasi ketika dipinta untuk diperlihatkan pada Wartawan.

Lalu ada apa sebenarnya dibalik Musdes dengan segala keterlambatannya dijalankan.” Desa itu Dana Desanya sudah cair Selasa Kemarin dikawal oleh kasie Pembangunan dan Camat Labuan.” Ujar Narasumber pada Wartawan. Ternyata oh ternyata Musdes dilaksanakan untuk membidik Dana Desa.

” Ya udah ada pencairan ” Terang Camat ketika dimintai keterangan oleh Wartawan.

Ternyata oh… Ternyata soal Mudes di Kabupaten Pandeglang ini bisa juga ditunda lalu dilaksanakan Tahun berikutnya . Dengan demikian berarti diprediksi Desa tersebut Tahun 2025 harus melaksanakan Dua kali Musdes ditahun yang sama.

Ternyata oh ternyata . Sebegitu mudahnya Institusi tersebut baik Desa, Kecamatan dan DPMPD, menelikungi UU Desa Nomor 3 Tahun 2024.

Facebook Comments Box

Penulis : STR/ Tim

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Soal Musdes Diduga Telikungi UU Desa Nomor 3 Tahun 2024.

Berita Terkait

PROYEK SANIMAS TAHAP I DI CIHANJUANG JADI SOROTAN, SPESIFIKASI BESI DAN PENERAPAN K3 DIMINTA DIPERIKSA
JALAN LABUAN–CIBALIUNG DISOROT, SEMAK BELUKAR DAN LUBANG JALAN DIDUGA ANCAM KESELAMATAN PENGGUNA
Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik
KEPALA DESA CIPINANG H. MUKRA SM UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026
GERAKAN RAKYAT PANDEGLANG MELAWAN SERUKAN MASYARAKAT KAWAL APBD: JANGAN DIAM TERHADAP KETIDAKADILAN
RESMIKAN SEKRETARIAT, KARANG TARUNA UNIT RW 05 DESA CIMAUNG GELAR PENGAJIAN, DORONG PEMUDA KEGIATAN POSITIF
Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kecamatan Pagelaran Berlangsung Meriah dan Lancar
KADES CIHANJUANG ANGKAT BICARA! CACU SUKARDI TEGASKAN ANGGARAN BANPROV DIREALISASIKAN SESUAI ATURAN, WARGA APRESIASI PEMBANGUNAN
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:44 WIB

PROYEK SANIMAS TAHAP I DI CIHANJUANG JADI SOROTAN, SPESIFIKASI BESI DAN PENERAPAN K3 DIMINTA DIPERIKSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:50 WIB

JALAN LABUAN–CIBALIUNG DISOROT, SEMAK BELUKAR DAN LUBANG JALAN DIDUGA ANCAM KESELAMATAN PENGGUNA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:38 WIB

KEPALA DESA CIPINANG H. MUKRA SM UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

GERAKAN RAKYAT PANDEGLANG MELAWAN SERUKAN MASYARAKAT KAWAL APBD: JANGAN DIAM TERHADAP KETIDAKADILAN

Berita Terbaru