Solar Subsidi Dibegal Mafia! KCBI Tantang Polres Bogor Ungkap Otak Besar Jaringan, Jangan Main Mata

Sabtu, 22 November 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bogor –
Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Jonggol kini berkembang menjadi bom waktu. Penahanan seorang sopir berinisial DC (33) justru membuka dugaan kuat adanya jaringan mafia solar yang dilindungi oknum kuat, membuat publik marah dan menuntut Polres Bogor bergerak ALL OUT.

Penetapan tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh Kanit Tipidter Polres Bogor, IPDA Randy Dwi, melalui pesan WhatsApp:

“Udah ditetapkan tersangka, pak. Masih proses untuk tahap 1 kejaksaan.”
Soal barang bukti? “Masih (di Polres), pak.”

Jawaban ini kemudian memicu ledakan spekulasi: Mengapa hanya sopir yang ditahan? Di mana otak jaringan? Siapa pemilik modal? Siapa penyedia barcode? Fakta-Fakta yang Menyengat dan Menggugah Kecurigaan Publik

DC ditangkap bersama barang bukti yang sama sekali tidak mencerminkan operasi orang kecil: Mobil Ford Everest yang bukan miliknya. 30 barcode pengisian BBM subsidi. Mesin pompa profesional. Uang operasional.  STNK atas nama orang lain

Ini bukan aktivitas sopir biasa.
Ini modus operasi jaringan mafia.

Itu sebabnya publik kini terang-terangan mempertanyakan:
“Kenapa yang diseret baru sopirnya? Bos-bosnya ke mana? Siapa yang dilindungi?”

“Ada yang Tidak Beres! Mafia Solar Jangan Dilindungi!” Ketua KCBI, AM Sandi Bonardo, mengeluarkan pernyataan paling keras sejak kasus ini mencuat:

“Kami mencium ada perlindungan terhadap mafia solar. Jangan ada permainan di belakang! Negara dirampok, rakyat dirugikan, dan ujung-ujungnya sopir dijadikan tumbal. Ini tidak masuk akal!”

Ia menambahkan: “Kami akan kawal kasus ini sampai aktor utama ditangkap. Kalau Polres Bogor berani, sekarang waktunya buktikan!”

Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, mengeluarkan pernyataan menohok:

“Usut tuntas sampai dalangnya. Jangan hanya sopir yang ditangkap.”

Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa jaringan mafia solar masih bebas mengatur ritme bisnis haramnya.

Ada Jaringan Besar yang Beroperasi

Dari investigasi lapangan ditemukan pola kuat:

1. Mobil milik orang lain → Ada pemodal

2. Barcode banyak → Ada penyedia barcode ilegal

3. Alat pompa → Ada tempat penampungan

4. Penggunaan barcode MyPertamina → Ada manipulasi sistem

5. Sopir hanya eksekutor → Ada komando di atasnya

Tidak mungkin sopir sendirian. INI JARINGAN. BUKAN AKSI INDIVIDU.” Bos Besar HARUS Ditangkap. DC dijerat Pasal 55 UU Migas dengan ancaman: 6 tahun penjara. Denda Rp60 miliar

Namun menghukum sopir tanpa mengejar bos mafia hanya akan membuat jaringan ini bertumbuh dan makin ganas.

Polres Bogor wajib: 1. Periksa pemilik mobil Ford Everest
2. Tangkap pemilik barcode
3. Telusuri SPBU yang terlibat
4. Periksa pemodal di belakang DC
5. Bongkar jaringan penampung solar ilegal
6. Tunjukkan bahwa hukum tidak bisa dibeli!

Jika tidak dilakukan, maka Polres Bogor berpotensi dianggap melindungi mafia solar, sebuah desakan yang sangat serius.

Kasus Jonggol bukan kasus kecil. Ini simpul jaringan mafia BBM nasional.
Penahanan DC hanyalah kulitnya.
Isi utamanya adalah bos mafia yang hingga kini belum tersentuh.

Dan publik kini bersuara lantang: “Polres Bogor, tunjukkan taringmu! Jangan biarkan mafia solar menertawakan hukum.”

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita : Solar Subsidi Dibegal Mafia! KCBI Tantang Polres Bogor Ungkap Otak Besar Jaringan, Jangan Main Mata

Berita Terkait

Tindakan Sepihak di Pasar Terancam Berujung Pidana: Firma Hukum Bergerak Atas Dugaan Intimidasi dan Pencemaran Nama Baik Anak
Pengedar Sabu Di Tanjung Medan, Ditangkap Besrta Barang Bukti 2,10 Gram
Propam Polresta Balikpapan Melakukan Sidak.
Satreskoba Polresta Balikpapan Gencarkan Pengungkapan Kasus Narkoba Jelang Akhir Tahun
Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp13 Juta
PMI Asal Subang Tak Digaji 8 Bulan, Pulang dalam Kondisi Kritis: DPP Kedan Prabo 08 Laporkan Kasus ke PPA Bareskrim
Polisi Tahan Pelaku Penusukan Remaja di Condet
Dalam Waktu 2 Jam Pelaku Curas Bersinjata Tajsm Berhasil Di Ringkus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 22:16 WIB

Tindakan Sepihak di Pasar Terancam Berujung Pidana: Firma Hukum Bergerak Atas Dugaan Intimidasi dan Pencemaran Nama Baik Anak

Sabtu, 22 November 2025 - 21:49 WIB

Pengedar Sabu Di Tanjung Medan, Ditangkap Besrta Barang Bukti 2,10 Gram

Sabtu, 22 November 2025 - 21:47 WIB

Solar Subsidi Dibegal Mafia! KCBI Tantang Polres Bogor Ungkap Otak Besar Jaringan, Jangan Main Mata

Sabtu, 22 November 2025 - 13:54 WIB

Propam Polresta Balikpapan Melakukan Sidak.

Jumat, 21 November 2025 - 19:43 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp13 Juta

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Pengedar Sabu Di Tanjung Medan, Ditangkap Besrta Barang Bukti 2,10 Gram

Sabtu, 22 Nov 2025 - 21:49 WIB

Kabupaten Pandegelang

Jalur Cisiih–Cisaat–Campaka Digilas Lumpur….!

Sabtu, 22 Nov 2025 - 14:07 WIB

Hukum dan Kriminal

Propam Polresta Balikpapan Melakukan Sidak.

Sabtu, 22 Nov 2025 - 13:54 WIB