Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cimanggu mendatangi Polres Pandeglang untuk menyiapkan laporan terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program yang dibiayai oleh negara. LSM Cimanggu menilai terdapat sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan yang perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Laporan yang disiapkan diharapkan menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penelaahan sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak LSM juga menyatakan siap menyerahkan data, dokumen, maupun informasi yang dianggap relevan guna mendukung proses tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang dilaporkan maupun instansi terkait mengenai substansi dugaan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : Wawan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Soroti Dugaan Pelanggaran P3-TGAI Desa Cijaralang, LSM Cimanggu Tempuh Jalur Hukum












