Soroti Dugaan Pelanggaran P3-TGAI Desa Cijaralang, LSM Cimanggu Tempuh Jalur Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cimanggu mendatangi Polres Pandeglang untuk menyiapkan laporan terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program yang dibiayai oleh negara. LSM Cimanggu menilai terdapat sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan yang perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Laporan yang disiapkan diharapkan menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penelaahan sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak LSM juga menyatakan siap menyerahkan data, dokumen, maupun informasi yang dianggap relevan guna mendukung proses tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang dilaporkan maupun instansi terkait mengenai substansi dugaan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Facebook Comments Box

Penulis : Wawan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Soroti Dugaan Pelanggaran P3-TGAI Desa Cijaralang, LSM Cimanggu Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
P3B Soroti Perbedaan Tanggal Kontrak Proyek Gedung Nuklir SPECT Rp10,5 Miliar, CV Adhy Tama Diminta Beri Klarifikasi
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto ajak masyarakat lestarikan batik sebagai warisan budaya indonesia
Dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET Di Munjul disorot PD Roni di minta klarifikasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir

Berita Terbaru