Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur, SANGATTA – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Kutai Timur dinyatakan layak untuk mendapatkan sertifikat halal setelah menjalani audit Management Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Pusat, Kamis (3/9/2026).
Audit yang berlangsung di SPPG Polres Kutim tersebut merupakan bagian dari proses pengajuan sertifikasi halal. Dalam pemeriksaan, tim BPJPH tidak hanya melakukan penilaian terhadap pengelolaan bahan baku, tetapi juga memberikan sejumlah arahan dan catatan penting terkait fasilitas serta tahapan operasional SPPG.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah menegaskan, seluruh catatan yang diberikan BPJPH akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen memastikan penyediaan makanan di SPPG memenuhi ketentuan halal yang berlaku.
“Kami akan memastikan seluruh catatan dan arahan dari BPJPH ditindaklanjuti dengan baik. Hal ini penting untuk menjaga proses pengolahan dan penyediaan makanan di SPPG tetap sesuai dengan standar halal yang telah ditetapkan,” ujar AKBP Aryansyah.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian BPJPH adalah bahan baku yang diterima SPPG. Setiap bahan yang dipesan dan digunakan harus dipastikan telah memiliki sertifikat halal. Namun, ketentuan tersebut dikecualikan untuk bahan pangan berupa sayur dan buah.
BPJPH juga mengingatkan agar SPPG tidak menggunakan kantong plastik atau kantong kresek berwarna hitam sebagai wadah bahan baku.
Tak hanya itu, aspek informasi dan penandaan area kerja turut menjadi perhatian. SPPG diwajibkan memasang poster BPJPH berukuran 60 x 60 sentimeter di sejumlah titik strategis, yakni area loading atau penerimaan bahan, area pengolahan, pemorsian, serta persiapan.
Menurut AKBP Aryansyah, seluruh ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penerapan standar halal tidak berhenti pada dokumen administrasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam setiap tahapan operasional SPPG.
“Dengan adanya audit ini, kami mendapatkan gambaran yang jelas mengenai hal-hal yang harus diperhatikan. Kami berkomitmen memenuhi ketentuan tersebut agar SPPG Polres Kutim dapat segera memperoleh sertifikat halal,” katanya.
Berdasarkan hasil audit, SPPG Polres Kutim dinyatakan layak untuk diterbitkan sertifikat halal. Sertifikat tersebut diperkirakan terbit dalam waktu sekitar tiga minggu ke depan.
Dengan terpenuhinya proses sertifikasi tersebut, SPPG Polres Kutim semakin memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pemenuhan gizi yang tidak hanya memperhatikan kualitas dan keamanan pangan, tetapi juga memastikan aspek kehalalan produk dalam setiap proses penyediaannya.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: SPPG Polres Kutim Siap Kantongi Sertifikat Halal, BPJPH Beri Sejumlah Catatan Penting












