Global Expose TV JAKARTA – 3 Juli 2026. Penghentian impor bahan bakar minyak (BBM) dinilai tidak cukup hanya menjadi target pemerintah, tetapi harus diwujudkan melalui percepatan penyelesaian proyek-proyek strategis nasional yang mampu meningkatkan kapasitas pengolahan energi di dalam negeri.
Pandangan tersebut disampaikan Komisaris Independen PT Rekayasa Industri, Maret Samuel Sueken, dalam sebuah artikel opini yang dirilis bertepatan dengan momentum evaluasi target penghentian impor solar pada 2026 dan persiapan menuju target penghentian impor bensin pada 2027.
Menurut Maret, Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan sumber daya energi. Persoalan utama justru terletak pada belum optimalnya kapasitas pengolahan sehingga sebagian kebutuhan BBM nasional masih harus dipenuhi melalui impor.
“Indonesia memiliki minyak bumi, gas alam, batu bara, panas bumi, energi surya hingga sawit sebagai bahan baku biofuel. Yang harus diperkuat adalah kemampuan mengolah seluruh potensi tersebut menjadi energi bernilai tambah bagi bangsa sendiri,” ujarnya.
Praktisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) yang telah berkecimpung lebih dari 26 tahun itu menegaskan, keberhasilan mewujudkan kedaulatan energi sangat bergantung pada percepatan pembangunan dan penyelesaian kilang minyak serta berbagai proyek hilirisasi energi nasional.
Sebagai Komisaris Independen PT Rekayasa Industri, Maret mengungkapkan dirinya tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan melalui laporan administrasi, tetapi juga turun langsung melakukan inspeksi ke lapangan, termasuk beberapa kali meninjau Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
Dari hasil inspeksi tersebut, ia masih menemukan sejumlah pekerjaan konstruksi dan penyelesaian aspek komersial yang memerlukan percepatan agar manfaat proyek dapat segera dirasakan masyarakat dan negara.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti di ruang rapat. Hambatan yang ditemukan di lapangan harus segera diidentifikasi, dikoordinasikan, dan diselesaikan melalui tata kelola yang baik agar tidak menghambat penyelesaian proyek strategis nasional.
Maret mengingatkan bahwa keterlambatan proyek energi bukan sekadar persoalan teknis, tetapi berdampak langsung terhadap ketahanan energi dan beban keuangan negara.
“Setiap hari keterlambatan berarti manfaat ekonomi ikut tertunda. Semakin lama proyek selesai, semakin lama pula Indonesia harus mengeluarkan devisa untuk memenuhi kebutuhan BBM melalui impor,” tegasnya.
Ia juga menilai Indonesia telah memiliki berbagai program strategis, mulai dari pembangunan kilang, hilirisasi, biodiesel, B40 hingga pengembangan bioavtur. Namun seluruh program tersebut membutuhkan orkestrasi nasional yang terintegrasi agar seluruh kementerian, BUMN, kontraktor, dan pemangku kepentingan bergerak dalam satu arah dan satu target.
Selain percepatan pembangunan kilang, Maret menekankan pentingnya penguatan pengawasan serta penegakan akuntabilitas terhadap seluruh proyek strategis nasional. Menurutnya, setiap hambatan teknis, administratif maupun koordinasi harus segera diselesaikan sehingga tidak berkembang menjadi keterlambatan yang merugikan negara.
Di sisi lain, ia juga mendorong pemberian apresiasi kepada seluruh insan yang mampu menyelesaikan proyek secara profesional dan berintegritas sebagai bagian dari pembangunan budaya kerja yang sehat.
Menutup pernyataannya, Maret menegaskan bahwa penghentian impor BBM bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan menyangkut martabat bangsa.
“Stop impor BBM bukan hanya target pemerintah. Stop impor BBM adalah harga diri bangsa. Kedaulatan energi hanya dapat diwujudkan melalui keberanian menyelesaikan proyek-proyek strategis nasional, memperkuat tata kelola, dan bekerja tanpa kompromi demi kepentingan Indonesia,” pungkasnya.
Penulis : S Bahri dan team
Editor : Korwil












