Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Kamis, 14 Agustus 2025, menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang. Sukri, S.Pd.I., resmi dikukuhkan sebagai Kepala Desa Bojongmanik definitif dengan masa jabatan yang diperpanjang dua tahun, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan menjamin kesinambungan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pengukuhan berlangsung khidmat, dihadiri jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan organisasi kepemudaan. Dalam sambutannya, Sukri menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan, serta menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Dua tahun ke depan akan menjadi momentum memperkuat kemandirian Desa Bojongmanik dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Sukri dalam pidatonya.
Sebagai ungkapan rasa syukur, Pemerintah Desa Bojongmanik menggelar tasyakuran, hiburan rakyat, dan arak-arakan yang disambut meriah warga. Suasana penuh kegembiraan ini menjadi wujud kebersamaan dan dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Sukri.
Masyarakat berharap di bawah kepemimpinan Sukri, Desa Bojongmanik dapat terus melangkah maju, menjaga keharmonisan, dan meraih kemajuan yang berkelanjutan. Pelantikan ini pun menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan masa depan desa yang lebih sejahtera dan mandiri.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Sukri S.Pd.I Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Desa Bojongmanik Definitif, Masa Jabatan Diperpanjang Dua Tahun












