Terungkap Tuntas! Satreskrim Polres PPU Rampungkan Kasus Dugaan Pencurian Alat Berat, Dua Tersangka Segera Dilimpahkan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten PENAJAM PASER UTARA – Kerja keras dan ketelitian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) membuahkan hasil. Kasus dugaan pencurian alat berat yang sempat memerlukan penanganan mendalam kini berhasil diungkap secara tuntas. Penyidikan telah rampung dan berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Selasa (27/1/2026) menjelaskan, pengungkapan perkara ini bermula dari laporan masyarakat atas nama Ahmad Ariadi terkait dugaan pencurian satu unit alat berat jenis excavator PC 200-6. Alat berat tersebut diduga diambil dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian.

Peristiwa itu terjadi di RT 003, Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara. Saat pertama kali diketahui, alat berat tersebut berada dalam kondisi rusak dan telah cukup lama berada di lokasi hingga ditumbuhi rumput.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres PPU bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti, penyidik kemudian menggelar perkara dan meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan.

“Dalam penyidikan awal, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial B.R. (37) dan dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan hukum,” jelas AKP Dian Kusnawan.

Namun dalam prosesnya, berkas perkara yang dilimpahkan ke JPU sempat dinyatakan belum lengkap (P-19).

Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik melengkapi seluruh petunjuk jaksa serta melakukan pendalaman lebih lanjut. Terhadap tersangka pertama, penyidik juga memberikan penangguhan penahanan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil pengembangan penyidikan, Satreskrim Polres PPU kembali menetapkan satu orang tersangka tambahan berinisial M.J.H. (46), sehingga total terdapat dua tersangka dalam perkara dugaan pencurian alat berat tersebut.

“Setelah seluruh petunjuk jaksa kami penuhi, berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Saat ini penyidik menunggu jadwal pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum,” terang Kasat Reskrim.

AKP Dian Kusnawan menegaskan, Polres Penajam Paser Utara berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan rampungnya proses penyidikan ini, Polres PPU memastikan penanganan kasus dugaan pencurian alat berat berlanjut ke tahap berikutnya sebagai bentuk kepastian hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Faeyza

Sumber Berita: Terungkap Tuntas! Satreskrim Polres PPU Rampungkan Kasus Dugaan Pencurian Alat Berat, Dua Tersangka Segera Dilimpahkan

Berita Terkait

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Berita Terbaru