Tiga Petani di Pandeglang Disidangkan, LIM Sebut Ada Dugaan Kriminalisasi oleh Oknum Perhutani

Minggu, 27 April 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Tiga orang petani asal Desa Mendung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, diamankan Aparat Penegak Hukum (APH) dan kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang atas dugaan perusakan hutan yang diklaim milik Perhutani. Ketiganya, yakni M. Solihin, Sarhadi, dan Bada, dijerat pasal terkait perusakan hutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kehutanan.

Peristiwa yang terjadi di Blok Ciakar sekitar dua bulan lalu itu menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Banten Badan Pengawas Pengelolaan Negara (BPPN) Lembaga Indonesia Maju (LIM). Ketua DPD BPPN LIM Provinsi Banten, Yani, menyebut adanya dugaan rekayasa, intervensi, dan kriminalisasi terhadap para petani tersebut.

“Kami sangat menyayangkan tindakan pelaporan oleh oknum Perhutani. Bahkan sebelumnya diduga ada intimidasi berupa pembakaran gubuk hingga penangkapan petani dengan cara-cara tidak manusiawi. Mirisnya, APH seolah berpihak tanpa memeriksa legalitas tanah yang disengketakan,” ujar Yani kepada awak media, Minggu (27/4/2025).

Menurut Yani, lahan yang dikelola para petani tersebut merupakan tanah adat yang memiliki bukti kepemilikan berupa girik, Letter C, dan pembayaran pajak yang hingga kini masih berlangsung. Para petani mengelola lahan tersebut atas dukungan dan pendampingan Serikat Petani Indonesia (SPI).

“Kami meminta kepada Majelis Hakim untuk membebaskan para petani yang jelas memiliki legalitas. Kami juga akan membuat laporan resmi ke Kementerian dan Presiden Prabowo Subianto untuk meminta tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat,” tegas Yani.

Lebih lanjut, pihaknya akan mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera melakukan plotting lahan guna menentukan status tanah yang disengketakan, apakah benar merupakan kawasan hutan produksi atau tanah milik masyarakat adat.

Dukungan juga datang dari Koordinator Nasional Lembaga LIM, D. Iskandar Jhon. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kriminalisasi yang dialami para petani, yang merupakan masyarakat kecil dan menggantungkan hidup dari bertani.

“Kalau mengacu pada Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945, seharusnya petani diberikan hak untuk mengelola tanah negara. Persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan dengan musyawarah, bukan kriminalisasi. Tanpa petani, ketahanan pangan nasional akan terganggu,” ujar Jhon.

LIM berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap menempuh jalur hukum, termasuk melaporkan balik pihak-pihak yang dianggap melakukan kriminalisasi terhadap rakyat kecil.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Kejes

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Tiga Petani di Pandeglang Disidangkan, LIM Sebut Ada Dugaan Kriminalisasi oleh Oknum Perhutani

Berita Terkait

PROYEK SANIMAS TAHAP I DI CIHANJUANG JADI SOROTAN, SPESIFIKASI BESI DAN PENERAPAN K3 DIMINTA DIPERIKSA
JALAN LABUAN–CIBALIUNG DISOROT, SEMAK BELUKAR DAN LUBANG JALAN DIDUGA ANCAM KESELAMATAN PENGGUNA
Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik
KEPALA DESA CIPINANG H. MUKRA SM UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026
GERAKAN RAKYAT PANDEGLANG MELAWAN SERUKAN MASYARAKAT KAWAL APBD: JANGAN DIAM TERHADAP KETIDAKADILAN
RESMIKAN SEKRETARIAT, KARANG TARUNA UNIT RW 05 DESA CIMAUNG GELAR PENGAJIAN, DORONG PEMUDA KEGIATAN POSITIF
Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kecamatan Pagelaran Berlangsung Meriah dan Lancar
KADES CIHANJUANG ANGKAT BICARA! CACU SUKARDI TEGASKAN ANGGARAN BANPROV DIREALISASIKAN SESUAI ATURAN, WARGA APRESIASI PEMBANGUNAN
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:44 WIB

PROYEK SANIMAS TAHAP I DI CIHANJUANG JADI SOROTAN, SPESIFIKASI BESI DAN PENERAPAN K3 DIMINTA DIPERIKSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:50 WIB

JALAN LABUAN–CIBALIUNG DISOROT, SEMAK BELUKAR DAN LUBANG JALAN DIDUGA ANCAM KESELAMATAN PENGGUNA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:38 WIB

KEPALA DESA CIPINANG H. MUKRA SM UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

GERAKAN RAKYAT PANDEGLANG MELAWAN SERUKAN MASYARAKAT KAWAL APBD: JANGAN DIAM TERHADAP KETIDAKADILAN

Berita Terbaru