Tiga Pria di Indramayu Diringkus Polisi, Kedapatan Edarkan Narkotika Jenis Ganja

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Indramayu – Tiga pria asal Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja.

Ketiganya, berinisial HS (20), WS (23), dan R (40), berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu di dua lokasi yang berbeda.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Res Narkoba AKP Tatang Sunarya membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan pertama pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas mengamankan dua pria berinisial HS dan WS di sebuah rumah di Kecamatan Anjatan.

“Saat penggeledahan, kami menemukan satu kardus bertuliskan ACCESSGO yang di dalamnya berisi biji ganja kering yang sudah dikemas dalam plastik klip bening. Barang bukti itu ditemukan di kamar HS,” ujar AKP Tatang Sunarya didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Selasa (4/2/2025)

Dari hasil interogasi awal, HS mengaku bahwa biji ganja kering tersebut merupakan sisa dari ganja yang sebelumnya sudah mereka jual.

Ia juga mengakui bahwa bisnis jual beli ganja itu ia jalankan bersama saudara kandungnya, WS.

Tak berhenti di situ, polisi terus melakukan pengembangan.

Dari pengakuan HS dan WS, mereka mendapatkan ganja dari seorang pria berinisial R.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak cepat dan menggerebek rumah R. polisi segera melakukan pengembangan dan menangkap R di rumahnya pada hari yang sama, pukul 19.30 WIB.

“Di rumah R, kami menemukan satu paket ganja kering yang dilakban coklat dan dibungkus plastik kuning, serta satu paket ganja kering yang dibungkus kertas putih dan dililit lakban,” tambah AKP Tatang Sunarya.

Saat diinterogasi, R mengaku mendapatkan ganja dari seseorang di Jakarta yang kini masih dalam pencarian polisi.

Dari pengungkapan kasus ini, Satres Narkoba berhasil mengamankan total barang bukti ganja kering dengan berat brutto 582,12 (lima ratus delapan puluh dua koma satu dua) gram.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat satu dan atau Pasal 111 ayat satu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman berat.

“Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu. Kami juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok utama,” tutup AKP Tatang Sunarya.

Facebook Comments Box

Penulis : RSN

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Tiga Pria di Indramayu Diringkus Polisi, Kedapatan Edarkan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru