Tim Polres Labusel Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Yang Meresahkan Warga

Senin, 17 Juli 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan,
Satuan Satresnarkoba Polres Kabupaten labuhanbatu selatan, Tangkap Pelaku Dugaan Narkoba di desa Sisumut kotapinang.

Polres Labuhanbatu Selatan, yang dipimpin Kapolres AKBP Catur Sungkowo SH.MH menngungkap jaringan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan malalui Satresnarkoba mengamankan 1 orang laki-laki berinisial EHA (lk/46 tahun) didusun Simpang Empat Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023.

Laki-laki tersebut diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan dengan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu seberat 0,60 gram.

“EHA ditangkap bersama barang bukti 1 plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0, 60 gram, 1 unit handphone Readme warna hitam, 1 pipet sekop, uang hasil penjualan Rp.430.000 dan 1 bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong.

Setelah dilakukan interogasi awal terhadap EHA saat dilokasi, dia mengaku narkotika jenis
sabu tersebut yang diperoleh dari seorang laki-laki dengan inisial KR”.sebut Kapolres labusel AKBP Catur Sungkowo SH.MH melalui Kasatreskoba AKP.E.R.Ginting SH.MH diruang kerjanya , Senin (17/07/2023).

“Dari hasil pengembangan dan penyelidikan dilapangan, KR tidak ditemukan dan kita jadikan DPO.

Terhadap pelaku EHA dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subsiders pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun kurungan atau maksimal hukuman seumur hidup”.terang AKP.E..Ginting SH.MH
Salah satu lembaga pegiat. Anti narkoba mengapresiasi kegiatan penangkapan terhadap warga pengguna narkoba oleh pihak polres labusel

Kapolres labusel AKBP Catur Sungkowo ketika bin cang bintang di ruang kerjanya Senin 17 juli 2023 menjelaskan pihak kita tidak ada ampun bagi pelaku narkoba jadi saya Minta pada rekan media setiap ada penangkapan narkoba kita tidak harus langsung exspos pihak kita setelah melakukan penangkapan maka akan mencari pengembangan jadi rekan media harus sabar 6 hari setelah ditangkap baru kita exspos sebap kalau kita tidak hati hati pembebasan nanti ketika kita limpahan ke jaksa bisa saja kembali kata kapolres (Mirwan hasibuan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru