Tim Resnarkoba Polres Labusel Amankan Dua Pria yang Diduga Kurir Sabu, Sita Barang Bukti Seberat 206,78 Gram

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap dugaan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial JN alias OGEK (30), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, serta AS alias EEN (43), wiraswasta asal Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 206,78 gram. Selain itu, turut diamankan satu plastik warna hitam, dua unit telepon genggam masing-masing bermerek Vivo warna biru dan Realme warna putih, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi BK 1644 KK yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba memerintahkan KBO Satresnarkoba bersama Kanit I dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi para terduga, petugas menerapkan teknik undercover buy hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pria tersebut beserta barang bukti.

“Dari hasil interogasi awal, kedua terduga mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka. Namun, seluruh pengakuan masih didalami dan akan dibuktikan lebih lanjut dalam proses penyidikan,” ujar AKP Sahat Marulam Lumbangaol.

Saat ini, kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang diduga terkait dengan peredaran gelap narkotika tersebut.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui penegakan hukum yang profesional dan terukur. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menekan peredaran narkotika. Meski demikian, status hukum kedua pria tersebut masih sebagai terduga, dan proses pembuktian akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Tim Resnarkoba Polres Labusel Amankan Dua Pria yang Diduga Kurir Sabu, Sita Barang Bukti Seberat 206,78 Gram

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru