Tonizal Apresiasi Presiden Prabowo Atas Abolisi untuk Tom Lembong: Keputusan Strategis Demi Kepentingan Bangsa

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta – Pada Jum’at 1 Agustus 2025 Ketua Lembaga Indonesia Maju, Tonizal, S.H., memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas langkah tegas dan strategis dalam memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong terkait kasus impor gula.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Tonizal menilai kebijakan tersebut mencerminkan kepemimpinan visioner yang menempatkan kepentingan nasional di atas tekanan politik atau opini sesaat.

Langkah Presiden Prabowo adalah cerminan dari kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan serta menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya,” ujar Tonizal.

Keputusan pemberian abolisi kepada Tom Lembong diumumkan setelah mendapat persetujuan resmi dari DPR RI. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan hasil rapat konsultasi di Gedung DPR RI, Kamis (31/7/2025), seperti dikutip dari detikNews.

Apa Itu Abolisi? Abolisi merupakan hak prerogatif Presiden yang diatur dalam Pasal 14 UUD 1945, yakni menghapus proses atau akibat hukum dari suatu perkara pidana atas dasar kepentingan negara. Berbeda dari grasi atau amnesti, abolisi dapat menghentikan proses hukum sejak penyidikan, penuntutan, hingga sebelum adanya putusan pengadilan.

Jika diberikan kepada tersangka, proses hukum otomatis dihentikan. Bila diberikan saat proses persidangan sedang berlangsung, maka proses tersebut tidak akan dilanjutkan.

Komitmen Terhadap Stabilitas Nasional: Menurut Tonizal, keputusan Presiden Prabowo dalam kasus ini menunjukkan komitmen terhadap stabilitas pemerintahan dan perlindungan terhadap tokoh-tokoh yang selama ini berkontribusi besar dalam kebijakan ekonomi nasional.

Pak Prabowo telah menunjukkan sikap kenegarawanan. Beliau memahami bahwa negara memerlukan orang-orang yang bersih dan berintegritas, serta harus dijauhkan dari proses hukum yang berpotensi dipolitisasi,” tegasnya.

Tonizal juga berharap langkah ini menjadi preseden baik dalam membangun sistem hukum yang adil, selektif, dan tidak digunakan sebagai instrumen politik kekuasaan. Ia menegaskan, keputusan abolisi harus dilihat sebagai langkah menyelamatkan agenda strategis negara, bukan sebagai kompromi hukum.

Pemerintah diharapkan terus menjunjung tinggi nilai keadilan, transparansi, dan objektivitas dalam setiap pengambilan keputusan hukum ke depan demi terciptanya iklim demokrasi dan pemerintahan yang stabil.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Kejes

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Tonizal Apresiasi Presiden Prabowo Atas Abolisi untuk Tom Lembong: Keputusan Strategis Demi Kepentingan Bangsa

Berita Terkait

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus
Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta
Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba
Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Salurkan Bansos untuk Lansia dan Anak Yatim
Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba

Berita Terbaru