Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Keberadaan tumpukan limbah medis yang bercampur dengan sampah rumah tangga di lingkungan Puskesmas Aek Batu, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menuai sorotan tajam dari sejumlah awak media.
Temuan tersebut memantik perhatian publik karena diduga berpotensi melanggar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020 serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Dalam regulasi tersebut, pembuangan limbah medis secara sembarangan dapat dikenai sanksi pidana.

Pantauan awak media di lokasi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 13.55 WIB, terlihat sejumlah limbah medis tercampur dengan sampah umum di salah satu tong sampah.
Bahkan, sebagian di antaranya tampak berserakan di area lingkungan puskesmas.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengaku kondisi tersebut bukan kali pertama terjadi.
“Sudah sering begini, Pak. Kami cuma bisa mengeluh karena bau tak sedap. Kalau sudah numpuk, ya risih,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Puskesmas Aek Batu, Mei Sondang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, memberikan klarifikasi.
Ia menyampaikan permohonan maaf serta menjelaskan bahwa foto limbah medis yang beredar merupakan dokumentasi lama saat ada wartawan yang melakukan konfirmasi.
Menurutnya, berdasarkan keterangan petugas kebersihan berseragam cokelat, limbah medis tersebut bukan berasal dari Puskesmas Aek Batu. Ia menegaskan bahwa tong sampah yang dimaksud merupakan milik kantor desa dan bebas diakses oleh siapa saja, sehingga tidak menutup kemungkinan sampah tersebut berasal dari pihak luar.
“Petugas kebersihan bertugas dua kali sehari. Namun, pengangkutan oleh dinas kebersihan biasanya baru dilakukan setiap tiga sampai empat hari sekali,” tulis Kepala Puskesmas dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Meski demikian, temuan ini tetap menjadi pengingat serius akan pentingnya pengelolaan limbah medis yang ketat dan transparan. Limbah berbahaya dan beracun (B3), jika tidak dikelola sesuai standar, berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus menghimpun keterangan dari pihak terkait guna memastikan duduk perkara secara utuh dan berimbang.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Tumpukan Limbah Medis di Puskesmas Aek Batu Jadi Sorotan Media












