Waduh Proyek Pemerintah Gunakan Gas LPG 3kg Untuk Jasa Las Saat Pemasangan Panjang Turap Boulevard Grand Depok City

Selasa, 5 Maret 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Depok – Pemerintah kota Depok melalui Dinas PUPR membuat kegiatan lanjutan peningkatan jalan Gran Depok City untuk memperlancar arus lalu lintas melalui sub Binamarga, adapun kegitan tersebut dari hasil pajak rakyat yang selama ini pungut oleh pemerintah

Peningkatan jalan sekaligus pemasangan pancang turap jalan Boulevard Gran Depok City atau yang sering dikatakan kota kembang Depok, Kelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya kota Depok Jawa Barat.

PT ARKEA WIRASTYA UTMA, sebagai pelaksana proyek, sekaligus yang bertanggujawab, untuk peningkatan jalan dan pemasangan pancang jalan Bolevard Grand Depok City, konsultan pengawas, PT METRIK ARSIPAN INDONESIA kedua PT tersebut telah dipercaya oleh Dinas PUPR

Proyek senilai 15,963,340,000 Miliar rupiah anggaran pendapatan dan perbelanjaan daerah (APBD) kota Depok, Tahun anggaran 2023, dengan tenggang waktu 120 kalender 18/12/2023 masa akhir pekerjaan “namun molor dari waktu yang ditentukan

Dalam pantauan awak media, “diduga terjadi penyimpangan, adanya penggunaan gas LPG yang bersubsidi alias gas 3kg, tertangkap kamera awak media, “padahal gas tersebut, seharusnya di gunakan oleh warga masyarakat yang kurang mampu.

Dalam keputusan mentri ESDM nomor 37.K/MG.01/MEM./M./2023, ini daftar yang boleh menggunakan gas LPG 3kg, salah satunya, rumah tangga prasejahtera, UMKM, nelyan sasaran dan pentani sasaran, “Padahal gas LPG 3kg tidak boleh diperuntukan untuk jasa las, “tapi itu terjadi di proyek pemasangan pancang turap jalan Boulevard Grand Depok City

Begitu juga saat melakukan pengecoran dimalam hari tidak menggunakan lampu penerangan, kenapa itu bisa terjadi, “apamungkin karena kurangnya pengawasan dari pihak dinas pemberi pekerjaan dan konsultan pengawas, yang telah dipercaya oleh dinas PUPR kota Depok terhadap pihak pelaksana, “sehingga itu semua bisa terjadi .

 

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Proyek PUPR Depok Jawa Barat

Berita Terkait

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda
Polda Metro Jaya Jaga Ruang Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan
Dirgayuza: SMA KTB Buka Penjaringan Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia
SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh Selama Tiga Tahun
Penanganan KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri, SAR Gabungan Masih Cari 69 Korban
LSM KCBI Kembali Raih Juara 1 Nasional, Ketum Joel B. Simbolon: Ini Kemenangan Seluruh Kader
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Layanan Lalu Lintas Makin Praktis
Polda Metro Jaya Bagikan Air Minum dan Makanan Ringan kepada Peserta Penyampaian Aspirasi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

Selasa, 29 September 2026 - 10:43 WIB

Polda Metro Jaya Jaga Ruang Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan

Senin, 28 September 2026 - 19:44 WIB

Dirgayuza: SMA KTB Buka Penjaringan Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia

Senin, 28 September 2026 - 19:40 WIB

SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh Selama Tiga Tahun

Senin, 28 September 2026 - 19:32 WIB

Penanganan KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri, SAR Gabungan Masih Cari 69 Korban

Berita Terbaru