Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, terus dilakukan jajaran kepolisian. Meski sejumlah kegiatan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika belum membuahkan penangkapan terhadap pelaku, langkah tersebut dinilai menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Kapolres Labusel AKBP Rosef Efendi, S.I.K., disebut telah menggerakkan jajaran kapolsek di wilayah hukumnya untuk melakukan tindakan kepolisian terhadap sejumlah lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi tempat transaksi narkotika.
Salah satunya dilakukan Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga pada Jumat (18/9/2026). Petugas melakukan penggerebekan di wilayah Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, terhadap lokasi yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.
Langkah serupa juga dilakukan Kapolsek Kampung Rakyat AKP Ilham Lubis. Pada Rabu (17/9/2026), personel melakukan penggerebekan di wilayah Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, di sebuah lokasi yang berdasarkan informasi diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Sementara itu, jajaran Polsek Kotapinang juga melakukan tindakan kepolisian terhadap sebuah lokasi di Desa Sisumut yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Penggerebekan juga dilakukan jajaran Polsek Sungai Kanan di wilayah Desa Sabungan.
Sejumlah warga dan tokoh masyarakat menilai langkah yang dilakukan jajaran Polres Labusel tersebut patut diapresiasi. Mereka berharap kegiatan pemberantasan narkotika dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada penggerebekan di sejumlah lokasi.
“Walaupun belum membuahkan hasil berupa penangkapan pelaku, kami tetap mengapresiasi langkah kepolisian yang turun langsung menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba,” kata Usin, salah seorang warga, kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).
Menurut Usin, masyarakat juga berharap setiap operasi kepolisian dapat dilakukan secara matang dan dengan menjaga kerahasiaan informasi operasi. Hal tersebut dinilai penting agar kegiatan penindakan tidak mudah diketahui pihak yang menjadi sasaran.
“Kalau memang ada rencana penggerebekan, sebaiknya kerahasiaan operasi benar-benar dijaga. Jangan sampai informasi mengenai lokasi dan waktu kegiatan diketahui terlebih dahulu oleh pihak yang menjadi sasaran,” ujarnya.
Usin menambahkan, dugaan adanya kebocoran informasi tidak boleh langsung ditujukan kepada pihak tertentu tanpa adanya bukti dan pemeriksaan resmi. Karena itu, menurutnya, evaluasi internal menjadi kewenangan kepolisian apabila dalam suatu operasi terdapat kendala sehingga sasaran tidak ditemukan.
Di sisi lain, masyarakat berharap Kapolres Labusel bersama seluruh jajaran terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan tetap mengedepankan prosedur hukum, profesionalitas, serta berdasarkan informasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Labusel mengenai hasil lengkap dari rangkaian penggerebekan tersebut, termasuk apakah terdapat barang bukti atau pihak yang diamankan dalam kegiatan di sejumlah lokasi tersebut.
Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Dugaan terkait aktivitas narkotika dalam berita ini merupakan informasi mengenai lokasi yang menjadi sasaran tindakan kepolisian dan bukan penetapan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana sebelum adanya proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Walau Belum Berhasil Tangkap Pelaku, Kapolres Labusel Dinilai Serius Perangi Narkoba












