Diduga Kuat Anak Pejabat ASN Aktif di Indramayu Lakukan Tipu Gelap, 1 Korban Hampir Rp.50 Juta

Rabu, 24 Januari 2024 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Seorang inisial SR, yang kabarnya merupakan anak dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Pemerintah Kabupaten Indramayu, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Aksi tak terpuji yang dilakukan oleh SR ini, terjadi sejak tahun 2022 kemarin. Kepada korbannya, SR mengiming-ngimingi sebuah pekerjaan di Negara Taiwan dengan syarat harus membayar biaya hampir mencapai Rp.50 juta rupiah.

Ironisnya, apa yang ditawarkan oleh SR kepada calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tersebut hanyalah janji manis belaka. Pasalnya, meski para calon TKI sudah membayar biaya yang dimintanya, namun hingga kini belum ada kepastian yang jelas.

Nasib malang tersebut seperti yang di alami oleh CS, salah seorang calon TKI asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban janji busuk SR. Kepada tim media, CS menceritakan tentang apa yang tengah menimpanya itu.

Dengan nada sedih, CS mengungkapkan bahwa ia telah menyerahkan uang sebesar Rp.45 juta rupiah kepada SR sebagai syarat bekerja ke Negara Taiwan. Pembayarannya, kata CS, yakni secara bertahap dari mulai Rp.10 juta hingga Rp.25 juta rupiah.

Meski sudah membayar secara keseluruhan, namun apa yang di harapkan oleh CS tersebut tidak sesuai dengan ekspetasi. Pasalnya, hingga kini belum ada kepastian mengenai job pekerjaan di Negara Taiwan seperti apa yang di janjikan oleh SR.

“Saya sudah membayar full, tapi hingga saat ini tidak ada kepastian soal pekerjaan di Negara Taiwan, saya masih nganggur sementara ini.”Ungkap CS bercerita dengan nada sedih, pada Rabu (15/11/2023).

Tidak hanya impian yang pupus, uang puluhan juta rupiah yang diserahkan oleh CS untuk biaya bekerja tersebut hingga kini tak kunjung di kembalikan oleh SR. Hal ini pun membuat CS semakin terguncang jiwanya atas aksi tak terpuji SR.

Kepada tim media, CS menunjukan sejumlah bukti kwitansi terkait transaksi serah terima uang dengan SR. Terdapat tiga kwitansi penyerahan uang dengan jumlah dan waktu yang berbeda. Namun, diterima dan ditandatangani oleh orang yang sama yakni SR.

Kwitansi pertama, senilai Rp.25 juta rupiah untuk pembayaran DP proses taiwan, tertanggal 04 Juni 2022 berstempel basah PT.Bidar Putra Sukses. Kwitansi kedua, Rp.10 juta rupiah untuk pembayaran penambahan DP proses Taiwan.

Sedangkan untuk kwitansi yang ketiga, yakni senilai Rp.10 juta rupiah untuk pembayaran penambahan DP proses taiwan tertanggal 31 Maret 2023. Dari ketiga kwitansi tersebut, dua di antaranya tanpa berstempel basah PT.Bidar Putra Sukses.

Usai menerima informasi pahit dari CS, tak berselang lama tim media menghubungi dan menemui inisial SR di salah satu tempat guna diminta konfirmasi, pada Rabu (15/11/2023).

Kepada tim media, SR mengakui bahwa ia memang benar menerima uang tersebut dari CS untuk biaya proses bekerja di Negara Taiwan. Namun, ia berkelit bahwa uang tersebut seluruhnya diserahkan kepada pihak PJTKI tempat dia ikut bekerja.

Diakhir konfirmasi, SR berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam kurun waktu maksimal selama satu bulan. Namun, hingga kini belum ada kepastian yang jelas dan bahkan SR terkesan mempimpong sebuah persoalan tersebut.

“Benar saya menerima uang itu, tapi saya serahkan ke pihak perusahaan, saya akan kembalikan uang itu tapi minta waktu satu bulan.”Ucap SR.

Terkait informasi bahwa terduga pelaku penipuan dan penggelapan calon TKI, SR yang dikabarkan merupakan anak dari oknum ASN di Pemerintah Kabupaten Indramayu, tim media pun telah berhasil mengidentifikasi oknum ASN tersebut.

Dari berbagai informasi yang telah dihimpun bahwa, oknum ASN aktif dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, orang tua dari pada SR terduga pelaku penipuan dan penggelapan terhadap para calon TKI tersebut diketahui berinisial STR.

Meski memakan waktu yang cukup lama, tim media akhirnya berhasil menemui orang tua dari SR, oknum ASN inisial STR disalah satu kantor Dinas Pemerintah Kabupaten Indramayu, tempat dirinya bekerja, pada Kamis (28/12/2023).

Kepada awak media, oknum ASN inisial STR tersebut membenarkan bahwa terduga pelaku penipuan dan penggelapan, SR memang anak kandungnya sendiri. Saat disinggung terkait persoalan anaknya, ia justru terkesan memilih tutup mata dan lepas tangan.

“Memang benar anak kandung saya, tapi terkait persoalan tersebut saya tidak tahu-menahu, silahkan mau di apakan saja.”Ucap STR di kantornya.

Sementara, (U) ibu dari korban, kepada tim media belum lama ini mengatakan bahwa pihaknya sempat mempertanyakan kejelasan terkait pengembalian uang tersebut kepada STR, oknum ASN orang tua dari pada terduga pelaku SR.

Dalam perbincangan tersebut, kata dia, orang tua dari terduga pelaku yang berstatus sebagai ASN tersebut berjanji akan membereskan terkait persoalan anaknya. Namun, hingga kini masih belum ada kepastian penyelesaian yang di janjikan STR.

Terkait hal demikian, orang tua dari terduga pelaku yang merupakan oknum ASN inisial STR mengelak bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan orang tua korban dan berjanji akan menyelesaikan terkait persoalan anaknya tersebut.

“Saya tidak pernah ngobrol sama dia, saya juga tidak kenal, dan saya tidak berjanji akan menyelesaikan.” Kelit STR oknum ASN di Pemkab Indramayu.

Atas kejadian ini, ibu korban mengutarakan rasa kesedihan dan kekecewaan yang mendalam karena hasil jerih payah dan perjuangan demi kesuksesan anaknya tidak sesuai ekspektasi melainkan berujung kandas akibat ulah tersebut pelaku SR.

“Saya sudah susah payah mengumpulkan uang hasil bekerja di luar negeri demi untuk modal anak saya, tapi malah begini.”Tutur ibu korban dengan nada sedih.

Hingga berita ini tayang, terduga pelaku penipuan dan penggelapan inisial SR belum mengembalikan uang yang telah diterimanya kepada korban. Pihak PT Bidar Putra Sukses belum terkonfirmasi terkait informasi dalam berita ini.

Facebook Comments Box

Penulis : Riyanto

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Dugaan Anak Pejabat

Berita Terkait

Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Penegakan Perda Larangan Minuman Beralkohol, Razia Diminta Sasar hingga Pelosok Desa
Pemdes Malangsari Jadikan Penanganan Sampah Prioritas Sistem Jemput Bola Diterapkan
Tertinggal di Rest Area, Pemudik Asal Indramayu Diselamatkan Polisi dan Diantar Susul Keluarga
Pertama Tugas, Kuwu Casminto Mulai Berbenah di Desa Malangsari
Hadir di Hotel Borobudur Jakarta, Gedong Gincu Indramayu Go Internasional
Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Indramayu, Momentum Kebangkitan dan Penguatan Peran Santri
Hari Santri Nasional 2025, Momentum Kebangkitan dan Penguatan Peran Santri di Era Global
Tahapan Pilwu Desa Mulyasari Berjalan Lancar, Tiga Bakal Calon Lolos Verifikasi Berkas
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Penegakan Perda Larangan Minuman Beralkohol, Razia Diminta Sasar hingga Pelosok Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 06:37 WIB

Pemdes Malangsari Jadikan Penanganan Sampah Prioritas Sistem Jemput Bola Diterapkan

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:02 WIB

Tertinggal di Rest Area, Pemudik Asal Indramayu Diselamatkan Polisi dan Diantar Susul Keluarga

Senin, 23 Februari 2026 - 18:46 WIB

Pertama Tugas, Kuwu Casminto Mulai Berbenah di Desa Malangsari

Sabtu, 8 November 2025 - 13:55 WIB

Hadir di Hotel Borobudur Jakarta, Gedong Gincu Indramayu Go Internasional

Berita Terbaru