Global Expose TV Kabupaten Pandegelang, Banten – Dugaan kelalaian oleh PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Munjul kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan kabel listrik yang menjuntai rendah dan tiang listrik roboh di kawasan Kampung Sidumara – Cinusa, Desa Curug Langlang, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang.
Kondisi tersebut sangat membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan. Meskipun pihak PLN sempat menyampaikan bahwa perbaikan telah dilakukan, namun pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kabel masih menggantung rendah di sisi jalan dan salah satu tiang listrik roboh belum diperbaiki. Mirisnya, kabel listrik yang seharusnya ditopang oleh tiang kini hanya disandarkan pada batang pohon sebagai penyangga darurat.
Seorang warga Kampung Sidumara mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons PLN yang dinilai lamban dan menunggu jatuhnya korban.
”Mungkin harus ada yang kesetrum dulu baru PLN betulin kabel itu. Padahal jaraknya cuma beberapa meter dari tanah, mobil lewat pun harus hati-hati. Ini sangat berbahaya,” ungkapnya dengan nada geram.
Pihak PLN Munjul ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengklaim bahwa kabel bermasalah tersebut telah diperbaiki.
”Kabel tersebut sudah diperbaiki,” tulis perwakilan PLN secara singkat.
Namun klaim tersebut dibantah oleh warga dan tokoh masyarakat yang menyatakan bahwa kondisi membahayakan itu masih berlangsung hingga kini.
”Ini persoalan nyawa. Tidak bisa dianggap sepele. Kalau dibiarkan, bisa menelan korban. PLN harus segera melakukan perbaikan menyeluruh, bukan cuma tambal sulam,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Kritik keras juga datang dari Ormas Badak Banten Perjuangan. Soleh, salah satu pengurus DPC Kabupaten Pandeglang, menilai bahwa PLN telah lalai dalam menjalankan kewajibannya.
”Ini bentuk kelalaian nyata. Warga was-was setiap hari, kabel rendah dan tiang roboh dibiarkan. Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendesak PLN segera bertindak tegas dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Dengan situasi ini, masyarakat mendesak PLN agar: Segera melakukan perbaikan permanen dan menyeluruh,
Memberikan penjelasan terbuka dan transparan kepada publik, Mengutamakan keselamatan jiwa dan aset warga,
Meningkatkan pengawasan serta respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Kelalaian dalam penanganan infrastruktur kelistrikan tidak hanya mengganggu layanan publik, namun juga berpotensi menimbulkan korban jiwa. Pemerintah daerah dan pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk memastikan PLN bertanggung jawab penuh atas kejadian ini.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Keselamatan Warga Terancam, PLN Munjul Diduga Lalai Tangani Kabel dan Tiang Listrik












