BKD Indramayu Optimalkan Inventarisasi Lacak Aset Daerah Jelang Akhir Tahun 2023

Minggu, 31 Desember 2023 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Com – Bupati Indramayu, Nina Agustina, memerintahkan jajarannya untuk menginventarisasi aset daerah jelang akhir tahun 2023. Perintah ini tertuang dalam surat bernomor 032/2.935-BKD/2023.

Lewat program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) ini, Bupati Nina menginstruksikan pengguna barang untuk melaporkannya pada Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu selaku Ketua Tim Inventarisasi Lacak Aset Daerah.

Menurut Kepala BKD Indramayu, Woni Dwinanto, S.E., M.E., melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Maulana Malik, S.E., inventarisasi aset daerah ini telah dimulai sejak 20 November 2023 dan berakhir pada 20 Desember 2023.

“Sesuai instruksi Ibu Bupati, maka kami terus melakukan optimalisasi inventarisasi aset daerah dengan berkunjung ke SKPD terkait,” ungkap Malik, pada Rabu (6/12/2023).

Sementara itu, Ketua Tim Inventarisasi Lacak Aset Daerah, Cangkol Allany, menambahkan, apel tersebut ditujukan agar mudah dalam melakukan pelacakan aset jika durasinya berdekatan. Mana kendaraan yang dimutasi, dalam penguasaan pihak lain, dan lain sebagainya, semua bisa tercatat.

Dalam prosesnya, apel kendaraan tersebut sudah dilakukan setiap tahun, dengan pembaruan berita acara pemegang kendaraan setiap tahun.

Pihaknya juga sudah membuatkan SK untuk pemegang kendaraan, agar aset tersebut bisa dipertanggungjawabkan oleh pengguna aset daerah.

“Untuk pencatatan dan penggunaan asetnya, silakan diserahkan pada internal SKPD masing-masing. Kami hanya melakukan monitoring saja,” pungkas Cangkol.

Hingga saat ini, sebagai ketua tim, Cangkol sudah melakukan upaya monitoring ke dinas-dinas, UPTD, dan kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu untuk menelusuri aset daerah ( Ry )

Bupati Indramayu, Nina Agustina, memerintahkan jajarannya untuk menginventarisasi aset daerah jelang akhir tahun 2023. Perintah ini tertuang dalam surat bernomor 032/2.935-BKD/2023.

Lewat program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) ini, Bupati Nina menginstruksikan pengguna barang untuk melaporkannya pada Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu selaku Ketua Tim Inventarisasi Lacak Aset Daerah.

Menurut Kepala BKD Indramayu, Woni Dwinanto, S.E., M.E., melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Maulana Malik, S.E., inventarisasi aset daerah ini telah dimulai sejak 20 November 2023 dan berakhir pada 20 Desember 2023.

“Sesuai instruksi Ibu Bupati, maka kami terus melakukan optimalisasi inventarisasi aset daerah dengan berkunjung ke SKPD terkait,” ungkap Malik, pada Rabu (6/12/2023).

Sementara itu, Ketua Tim Inventarisasi Lacak Aset Daerah, Cangkol Allany, menambahkan, apel tersebut ditujukan agar mudah dalam melakukan pelacakan aset jika durasinya berdekatan. Mana kendaraan yang dimutasi, dalam penguasaan pihak lain, dan lain sebagainya, semua bisa tercatat.

Dalam prosesnya, apel kendaraan tersebut sudah dilakukan setiap tahun, dengan pembaruan berita acara pemegang kendaraan setiap tahun.

Pihaknya juga sudah membuatkan SK untuk pemegang kendaraan, agar aset tersebut bisa dipertanggungjawabkan oleh pengguna aset daerah.

“Untuk pencatatan dan penggunaan asetnya, silakan diserahkan pada internal SKPD masing-masing. Kami hanya melakukan monitoring saja,” pungkas Cangkol.

Hingga saat ini, sebagai ketua tim, Cangkol sudah melakukan upaya monitoring ke dinas-dinas, UPTD, dan kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu untuk menelusuri aset daerah ( Ry )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangun Literasi Keimanan SDM, Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Rutin Gelar Bimbingan Rohani dan Mental Personel
Wujudkan Zona Aman, 20 Kendaraan Ditindak ETLE dalam Penertiban Parkir di Jalur Pelabuhan Semayang
DUKUNG SWASEMBADA PANGAN, KAPOLSEK BALIKPAPAN TIMUR PASTIKAN PEPAYA CALIFORNIA TUMBUH PRODUKTIF
Anggaran Jalan Sisingamangaraja Rp7,9 Miliar Disorot Tajam, DPP LSM SEPRAKYAT Desak PUPR Buka RAB dan Volume Pekerjaan
HUT ke-81 TNI, Polsek Jajaran Polres Labusel Sambangi Koramil 11 Kotapinang dan Subdenpom, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Padamkan Karhutla 3 Hektare di Tana Paser
Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Bangun Literasi Keimanan SDM, Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Rutin Gelar Bimbingan Rohani dan Mental Personel

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Wujudkan Zona Aman, 20 Kendaraan Ditindak ETLE dalam Penertiban Parkir di Jalur Pelabuhan Semayang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:47 WIB

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN, KAPOLSEK BALIKPAPAN TIMUR PASTIKAN PEPAYA CALIFORNIA TUMBUH PRODUKTIF

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Anggaran Jalan Sisingamangaraja Rp7,9 Miliar Disorot Tajam, DPP LSM SEPRAKYAT Desak PUPR Buka RAB dan Volume Pekerjaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram

Berita Terbaru