Polres Cirebon Kota Tangkap Tiga Pelaku Pengoplosan Gas Subsidi ke Tabung Gas Non Subsidi

Jumat, 12 Januari 2024 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV, POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menangkap 3 (tiga) pelaku pengoplosan gas subsidi 3 kg ke dalam tabung gas non subsidi.

Ketiga pelaku yakni S (55), J (60), AS (82) tertangkap tangan saat melakukan aksinya di Kp. Kutasirap RT 02 RW 14 Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku yakni berawal dari pelaku J dan S mendapat pesanan dari AS berupa 29 tabung gas LPG 3 Kg isinya untuk dipindahkan ke dalam tabung gas LPG 12 dan 5.5 Kg.

Adanya pesanan tersebut, pelaku J dan S memindahkan isi gas LPG 3 Kg (bersubsidi) ke dalam tabung gas LPG 12 Kg menyatukan kedua lubang tabung gas mengunakan pipa besi yang sudah dimodifikasi kemudian ditekan hingga isi gas di dalam tabung gas LPG 3 kg (bersubsidi) berpindah ke tabung gas LPG 12 dan 5.5 Kg.

“Jadi pelaku AS membawa tabung gas LPG 3 Kg (bersubsidi) dalam keadaan isi dan tabung gas LPG 12 dan 5.5 Kg dalam keadaan kosong diantar ke rumah J menggunakan sepeda motor roda 3 (tiga) untuk memindahkan isi gas LPG 3 Kg (bersubsidi) ke dalam tabung gas LPG 12 Kg dengan memberikan upah 1 tabung LPG 12 Kg sebesar Rp40.000 dan untuk tabung gas LPG 5,5 Kg sebesar Rp15.000,” ungkap Kapolres saat konferensi pers, Jum’at (12/1/24).

Setelah di oplos, lanjut Kapolres, kemudian AS menjual kembali kepada masyarakat sebesar Rp200.000 dan untuk yang tabung gas LPG 5,5 Kg sebesar Rp100.000. Hal tersebut di lakukan oleh para tersangka selama 3 bulan.

“Para pelaku ini melakukan aksinya
terjadi sejak bulan November 2023 hingga Januari 2024, yang setiap bulannya terjadi sebanyak 8 kali pengiriman, dan dalam setiap pengirimannya menggunakan tabung LPG 3 Kg subsidi sebanyak 30 tabung.

“Atas perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian sebesar Rp13.680.000,- (tiga belas juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah),” tegasnya.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 24 buah tabung gas LPG 3 Kg warna hijau dalam keadaan isi. 2 buah tabung gas LPG 12 kg warna merah muda dalam keadaan kosong. 2 buah tabung gas LPG 5,5 kg  warna merah muda dalam keadaan kosong.

Adapula 10 buah tutup segel tabung gas Lpg warna putih. 1 unit kendaraan sepeda motor roda 3 merek Viar dan 1 buah handphone.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, S.Tr.K menambahkan, pihaknya melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana pengoplosan gas subsidi ke gas non subsidi di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk.

“Kegiatan ini berkat informasi dari masyarakat yang telah dirugikan oleh Aksi dari para pelaku,” ujarnya.

Pada saat penangkapan, TKP tersebut sudah di setting sedemikan rupa pada dinding sudah dikondisikan ada balok untuk menunjang aksi dari para pelaku.

Para pelaku melanggar Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah di Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun.**(M.riyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit
Peringati Hari Santri Nasional, Bupati Imron Apresiasi Lomba Hadroh dan Khitanan Massal
Sekolah Rakyat di Kabupaten Cirebon Siap Dibangun, Fokus Putus Rantai Kemiskinan
Gerakan Peduli Lingkungan Pesisir, Kolaborasi Pemkab Cirebon dan TNI AL Selamatkan Ekosistem Laut
Tingkatkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bapenda Kabupaten Cirebon Gelar Bimtek bagi Penelusur KTMD
Pemkab Cirebon Tetapkan 30 Desa Wisata Baru, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pariwisata
Bentuk Apresiasi dan Motivasi bagi Generasi Muda, Pemkab Cirebon Beri Penghargaan untuk Paskibraka
Perkuat Tata Kelola Desa Lewat MoU, Wabup Jigus: Desa Sejahtera, Kabupaten Cirebon Juga Sejahtera
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit

Rabu, 15 April 2026 - 08:10 WIB

Peringati Hari Santri Nasional, Bupati Imron Apresiasi Lomba Hadroh dan Khitanan Massal

Jumat, 14 November 2025 - 07:23 WIB

Sekolah Rakyat di Kabupaten Cirebon Siap Dibangun, Fokus Putus Rantai Kemiskinan

Rabu, 5 November 2025 - 03:34 WIB

Gerakan Peduli Lingkungan Pesisir, Kolaborasi Pemkab Cirebon dan TNI AL Selamatkan Ekosistem Laut

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Tingkatkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bapenda Kabupaten Cirebon Gelar Bimtek bagi Penelusur KTMD

Berita Terbaru