Bupati Indramayu, Melalui Dinas Pekerjaan Umum (Pupr) Sosialisasi Ke Pemilik Bangunan Untuk Mengurus PBG

Rabu, 24 Januari 2024 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina, meminta semua masjid dan tempat ibadah lainnya di Kabupaten Indramayu harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

PBG adalah Perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan.

Sejalan dengan instruksi Bupati Indramayu tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu telah mengajak masyarakat pemilik bangunan untuk mengurus PBG.

Terkhusus masjid dan tempat ibadah lainnya, menurut Kepala Dinas PUPR Indramayu, Asep Abdul Mukti, S.T., M.Si., melalui Sekretaris Dinas, Maulana Malik, S.E., pihaknya akan membantu Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang kesulitan dalam proses pemberkasan permohonan.

“Bagi DKM yang kesulitan untuk mengurus PBG, kami siap membantu mengurusnya,” ungkap Sekdis Maulana Malik.

Menurut Maulana Malik, pihaknya bahkan sudah melakukan aktivitas door to door untuk pemberkasan permohonan sertipikat tanah dan PBG bagi masjid-masjid yang masih kesulitan untuk melengkapinya.

Pihak PUPR akan memandunya dari awal. Mulai dari menyusun pemberkasan, proses pengajuan, hingga pembuatan sertipikat. Semuanya akan dibantu.

Sertipikat tanah dan PBG, menurutnya merupakan legalitas yang perlu dimiliki oleh Masjid dan Tempat Ibadah lainnya.

“Untuk Indramayu Bermartabat, Jangan sampai dikemudian hari muncul permasalahan yang bisa mengusik kepemilikan dan legalitas rumah ibadah” pungkas Maulana.(Ry)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Samarinda Resmikan Mako Batalyon B Pelopor, Perkuat Kesiapsiagaan Brimob di Kaltim
Warga Gunung Bahagia Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Bangun Literasi Keimanan SDM, Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Rutin Gelar Bimbingan Rohani dan Mental Personel
Wujudkan Zona Aman, 20 Kendaraan Ditindak ETLE dalam Penertiban Parkir di Jalur Pelabuhan Semayang
DUKUNG SWASEMBADA PANGAN, KAPOLSEK BALIKPAPAN TIMUR PASTIKAN PEPAYA CALIFORNIA TUMBUH PRODUKTIF
Anggaran Jalan Sisingamangaraja Rp7,9 Miliar Disorot Tajam, DPP LSM SEPRAKYAT Desak PUPR Buka RAB dan Volume Pekerjaan
HUT ke-81 TNI, Polsek Jajaran Polres Labusel Sambangi Koramil 11 Kotapinang dan Subdenpom, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Wali Kota Samarinda Resmikan Mako Batalyon B Pelopor, Perkuat Kesiapsiagaan Brimob di Kaltim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Warga Gunung Bahagia Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Bangun Literasi Keimanan SDM, Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Rutin Gelar Bimbingan Rohani dan Mental Personel

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Wujudkan Zona Aman, 20 Kendaraan Ditindak ETLE dalam Penertiban Parkir di Jalur Pelabuhan Semayang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Anggaran Jalan Sisingamangaraja Rp7,9 Miliar Disorot Tajam, DPP LSM SEPRAKYAT Desak PUPR Buka RAB dan Volume Pekerjaan

Berita Terbaru